Liputan6.com, Jakarta - Nama Nurdin Halid mendadak menjadi perbincangan. Pria asal Sulawesi Selatan itu baru saja mendapat gelar Doktor Kehormatan (HC) di Bidang Industri Olahraga dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Pemberian gelar tersebut menuai protes dari mahasiswa Unnes. Para mahasiswa menilai sosok Nurdin kontroversial dan tidak layak mendapat gelar tersebut.
Baca Juga
Profil Taty Castellanos, Pesepak Bola Asal Argentina yang Pernah Cetak Empat Gol Lawan Real Madrid
Profil Ruud Van Nistelrooy, Mantan Bomber "Setan Merah" yang Kini Resmi Gantikan Posisi Erik Ten Hag
Profil Tom Brady, Mantan Pemain American Football yang Kirim Pesan Menyentuh Usai Mantan Istrinya Gisele Bundchen Hamil
Nurdin Halid memang punya jejak di dunia olahraga khususnya sepak bola. Nurdin pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI periode 2003-2011.
Advertisement
Nurdin menggantikan Agum Gumelar menjadi Ketua Umum PSSI lewat Rapat Anggota di Hotel Indonesia tahun 2003. Selama memimpin PSSI ini lah, Nurdin Halid beberapa kali tersandung kasus hukum.
Pada 16 Juli 2004, Nurdin ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyeludupan gula impor ilegal. Pria kelahiran Watampone itu juga ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng.
Kurang lebih setahun setelahnya, Nurdin Halid dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun putusan itu dibatalkan Mahkamah Agung pada 13 September 2007.
MA lalu memvonis Nurdin Halid dua tahun penjara. Pada 13 Agustus 2007, Nurdin kembali berperkara dengan hukum usai divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng.
Â
Saksikan Video PSSI di Bawah Ini
Dituntut Mundur
Berbagai kasus hukum itu membuat Nurdin didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Tidak tanggung-tanggung, FIFA bahkan sempat turun tangan dalam hal tersebut.
FIFA sempat mengancam menjatuhkan sanksi kepada PSSI jika tidak diselenggarakan pemilihan ulang Ketua Umum. Namun ancaman itu dianggap angin lalu oleh Nurdin.
Nurdin juga pernah mengubah statuta PSSI berkaitan dengan statusnya sebagai Ketua Umum. Statuta sebelumnya menyatakan Ketua Umum PSSI tidak pernah atau terlibat kasus kriminal.
Namun perubahan yang dilakuka Nurdin membuat hal itu hilang. Para anggota PSSI menyetujui perubahan tersebut. Posisi Nurdin aman sebagai Ketua Umum PSSI.
Selama masa jabatannya, sejumlah kasus mencuat di PSSI. Itu antara lain mulai dari penghilangan status degradasi kompetisi kasta tertinggi, pelanggaran disiplin di pentas kompetisi, hingga kasus-kasus dugaan pengaturan skor.
Advertisement
Sempat Calonkan Diri Lagi
Pada 2011, Nurdin sempat ingin mencalonkan diri kembali menjadi Ketua Umum PSSI. Nurdin pun memutuskan menggelar kongres di Kepualauan Riau.
Pelaksanaan kongres yang ricuh membuat FIFA mengambil keputusan tegas. Otoritas tertinggi sepak bola di dunia itu melarang Nurdin Halid, Nirwan Dermawan Bakrie, dan duet George Toisutta-Arifin Panigoro, ikut serta dalam pemilihan pemimpin di PSSI.
Nurdin sendiri akhirnya lengser pada 2011. Ia lalu digantikan oleh Djohar Arifin.