Sukses

Tajir Melintir, Pemuda 23 Tahun Beli Klub Liga Inggris

Sunderland pernah ikut memanaskan persaingan di kasta tertinggi Liga Inggris.

Liputan6.com, Jakarta Taipan muda asal Prancis, Kyril Louis-Dreyfus, mengakuisisi kepemilikan salah satu klub legendaris, Sunderland. Pemuda yang baru berusia 23 tahun itu kini menjadi pemilik saham mayorits The Black Cats --julukan Sunderland-yang tengah terjerembab di kasta ketiga Liga Inggris, League One. 

Pembelian ini mencatatkan Kyril Louis-Dreyfus menjadi pemilik klub termuda di sepak bola Inggris. Sebelumnya, The Black Cats dikuasai oleh pebisnis Inggris, Stewart Donald.

"Komitmen, ketajaman dan integritas Kyril meyakinkan kami untuk menerima lamarannya," ucap Donald dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Sunderland seperti dilansir Marca.

"Visi dan keinginannya untuk membawa kesuksesan kembali ke Sunderland sudah jelas sejak awal dan tawarannya adalah salah satu yang kami rasa mampu memberi klub peluang terbaik untuk sukses dan berkelanjutan dalam jangka panjang," ujar Donald yang kini jadi pemilik saham minoritas Sunderland. 

 

Saksikan juga video menarik di bawah ini

2 dari 3 halaman

Anak Miliarder

Menjadi pemilik klub sepak bola profesional merupakan mimpi yang tidak mudah diwujudkan di usia muda. Namun tidak demikian bagi Kyril Louis-Dreyfus yang tak lain adalah putra miliarder Robert Louis-Dreyfus, mantan CEO Adidas dan mantan pemilik klub Liga Prancis, Olimpique Marseille.

Kehadiran Kyril juga setidaknya memberi angin segar bagi Sunderland yang tengah berjuang untuk kembali ke kasta tertinggi kompetisi di Negeri Ratu Elizabeth, yakni Liga Inggris. Terakhir kali,  rival sekota Newcastle United ini merasakan panasnya Premier League yaitu pada musim 2016/2017.

 

3 dari 3 halaman

Bukan Tim Sembarangan

Sunderland sendiri sebenarnya bukanlah klub sembarangan di dunia sepak bola Inggris. Sebelum era Premier League, tim yang bermarkas di Stadium of Light tersebut telah berhasil memenangkan enam gelar Liga Inggris yaitu pada 1892, 1893, 1895, 1902, 1913, dan 1935.

Penulis: Akbar Bintang Fahrizal