Liputan6.com, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan korupsi. Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Jumat (26/2/2021) malam.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Nurdin Abdullah. "Benar, Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Ali dalam keterangannya Sabtu, 27 Februari.
Baca Juga
Meski demikian, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin. Begitu juga terkait siapa saja yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Advertisement
"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali dikutip dari Antara.
Saat ini, tim KPK masih bekerja dan perkembangannya atas penangkapan tersebut. "Tim masih bekerja dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," papar Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.
Â
Â
Saksikan Video OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Bawah Ini
KPK Sita Rp 1 Miliar
Dalam penangkapan tersebut, KPK membawa barang bukti berupa uang satu koper berisi Rp 1 miliar. Uang tersebut disita dari Rumah Makan Nelayan Jln. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar.
Namun, Ali belum bisa menjelaskan lebih detail kasus apa yang menjerat Nurdin dan siapa saja yang turut ditangkap dalam operasi tersebut. "Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," ucap Ali.
Â
Advertisement
Profil Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur pertama yang bergelar guru besar atau profesor. Pria kelahiran Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963, itu sebelum terjun ke dunia politik merupakan seorang akademisi.
Dikutip dari laman Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin pernah menempati beberapa jabatan struktural di universitas maupun perusahaan swasta. Dia dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin dan menjadi Dewan Penyantun Politeknik Negeri Makassa
Jebolan Doktor Pertanian di Universitas Kyushu Jepang itu mulai masuk ke dunia politik pada 2008, saat kali pertama menjabat sebagai Bupati Kabupaten Bantaeng. Suami dari Liestiaty F. Nurdin itu cukup banyak menorehkan perubahan di Bantaeng, terutama kesehatan.
Nurdin menciptakan layanan kesehatan 'mobile ambulans' yang beroperasi 24 jam. Dia memodifikasi mobil Nissan Elgrand yang merupakan hibah dari pemerintah Jepang‎ untuk dijadikan ambulans.
Prestasi itu bahkan terdengar sampai ke luar negeri seperti, yaitu Amerika Serikat. Konsul Jenderal Amerika Serikat, Joaquin Monserrate‎, terbang ke Bantaeng pada akhir 2014 lalu untuk melihat langsung pertumbuhan ekonomi dan layanan kesehatan ala Nurdin.
Selama 7 tahun, Nurdin disebut memacu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bantaeng, dari 4,7 persen menjadi 9,2 persen. Kini Bantaeng menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Selatan.
Â
Pemenang Bung Hatta Anti-Corruption Award
Pada 2015, Nurdin dianugerahi sebagai Tokoh Perubahan dari surat kabar Republika. Pada 15 Agustus 2016, ia juga mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Indonesia Joko Widodo karena dinilai telah memberikan sumbangsih dalam bidang sosial kemanusiaan.
Pada 15 Desember 2017, Nurdin juga tercatat pernah menyabet Penghargaan Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award 2017 karena dianggap menjalankan pemerintahan yang baik. Juri BHACA 2017 Betti Alisjahbana menilai Nurdin mempunyai komitmen yang sangat tinggi dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi dan maju.
Advertisement