Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia bertekad memenuhi aturan Badan Antidoping Dunia (WADA) setelah dijatuhi sanksi. Saat ini pemerintah, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga, berkolaborasi dengan Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) untuk menangani masalah.
"Pemerintah punya komitmen untuk mematuhi semua peraturan yang sudah disepakati, tetapi kami juga menjelaskan tentang kendala yang kami hadapi di dalam negeri sendiri," kata Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali pada temu media virtual, Jumat (8/10/2021).
Indonesia mendapat sanksi WADA karena tidak patuh per 7 Oktober 2021. Hukuman mencakup pencabutan hak sebagai tuan rumah untuk kejuaraan atau turnamen level regional, kontinental, dan dunia selama masa penangguhan.
Advertisement
Selain itu, perwakilan LADI juga dilarang duduk sebagai anggota dewan di komite sampai status sanksi dipulihkan, atau minimal menjalani masa penangguhan selama satu tahun.
Tak hanya itu, Indonesia juga dilarang mengibarkan bendera Merah Putih, kecuali dalam ajang Olimpiade. Namun, WADA tetap mengizinkan atlet dari Indonesia untuk bersaing pada kejuaraan level regional, kontinental, dan dunia.
Selain Indonesia, WADA juga menjatuhkan sanksi kepada negara dan organisasi lain, di antaranya Korea Utara dan Thailand.
Terlambat Kirim Surat
WADA menilai Indonesia tidak patuh kepada aturan karena gagal menerapkan program pengujian yang efektif. Sebelum menjatuhkan sanksi, WADA sudah mengirim pemberitahuan perihal ketidakpatuhan akan peraturan antidoping sesuai standar terbaru pada 15 September lalu.
Namun, Indonesia tidak memberikan balasan dalam tempo 21 hari setelah surat diterima.
Zainudin menyebut Indonesia mengirim surat tapi melampaui batas. Ini terjadi karena LADI sedang berganti kepengurusan. Saat ini Indonesia masih menunggu surat balasan dari WADA.
"Ini lebih kepada pengiriman sample. Jadi tidak patuh itu karena pengiriman sample kita," kata Zainudin.
Â
Advertisement
Gagal Pemenuhan Sample
Zainudin mengungkapkan Covid-19 membuat penyerahan sample tidak berjalan sesuai test doping plan (TDP). Terhentinya kompetisi dan turnamen karena pandemi menyebabkan tidak terpenuhinya jumlah sample yang sudah direncanakan.
"Kita tidak menyangka pada bulan Maret kita terkena Covid-19 yang berkepanjangan sampai sekarang, sehingga tidak ada kegiatan-kegiatan olahraga yang bisa kita jadikan sample untuk antidoping pada saat pelaksanaan kegiatan," kata Zainudin.
Saat di dalam negeri absen pertandingan, sample yang sudah direncanakan akan diambil saat atlet menjalani pertandingan di luar negeri, baik kualifikasi Olimpiade maupun single event.
Sample Pasti Terpenuhi
Memasuki 2021, Zainudin yakin Indonesia tidak perlu khawatir pemenuhan sample antidoping karena Pekan Olahraga Nasional (PON) masih berlangsung.
"Artinya dari PON ini kita bisa banyak dapat sample dan apa yang sudah direncanakan itu Insyaallah akan terpenuhi. Jadi, 2020 dan 2021 samplenya itu lebih ya dan kita mudah-mudahan akan bisa tercapai," kata Zainudin.
"Kalau ini clear, 2021 ini bisa dipenuhi dengan sample-sample doping atau antidoping yang diambil dari pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional. Apalagi banyak nomor pertandingan, banyak sample yang diambil," sambung dia.
Advertisement