Liputan6.com, Jakarta- Manajemen klub Persikabo 1973 memastikan akan mengajukan banding terhadap keputusan DRC FIFA terkait pengaduan yang diajukan oleh mantan pemainnya, Alex Dos Santos. Persikabo 1973 keberatan karena merasa sudah memenuhi semua kewajiban terhadap pemain sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam surat keputusan PSSI di masa pandemi virus corona Covid-19.
“Apa yang menjadi kewajiban kami terhadap pemain sudah kami penuhi. Kami bahkan tetap memberikan fasilitas rumah, mobil, kesehatan dan lainnya yang tertuang dalam kontrak. Jadi, sama sekali tidak ada yang kami abaikan,” tegas Presiden klub Persikabo 1973, Bimo D.P Wirjasoekarta.
Persikabo 1973 juga menyatakan apa yang disampaikan Alex Dos Santos lewat akun pribadi media sosialnya, tidak benar dan tidak sesuai fakta. Pihak manajemen tetap memberikan fasilitas rumah, mobil dan fasilitas kesehatan, bila mana sang pemain sakit atau cedera.
Advertisement
Sedangkan persoalan gaji, pemotongan 25 persen dari bulan berjalan karena pandemi Covid-19 di tahun 2020, hal ini sudah sesuai SKEP PSSI. Bahkan di awal kontrak, dia juga sudah menerima uang muka dan juga dua bulan pertama dia menerima 100 persen.
“Pada bulan September 2020 dia memohon untuk mendapatkan tambahan dan kita penuhi jadi 40 persen untuk bulan september. Jadi, tidak ada yang tidak diakomodir keinginan pemain. Soal sekolah anak, yang dia keluhkan, itu bukan tanggungan klub, karena di kontrak memang tidak dicantumkan,” jelas Bimo.
Kecewa
Terkait kasus ini, Bimo mengaku sangat kecewa mengingat, pihak manajemen selalu mengutamakan penyelesaian terbaik dengan jalan musyawarah. Semua pemain Persikabo 1973 pun telah menyepakati apa yang menjadi kebijakan klub.
“Apa yang dilakukan Alex Dos Santos, benar-benar mengecewakan dan mempermalukan Persikabo sebagai klub profesional di tanah air,” ujarnya.
Advertisement