Liputan6.com, Jakarta - World Anti-Doping Agency mengizinkan bendera Merah Putih kembali berkibar di event olahraga Internasional mulai Februari 2022. Keputusan WADA disambut baik anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Elnino M Husein Mohi.
Adanya izin pengibaran bendera Merah Putih dan dibolehkan Indonesia menjadi tuan rumah event-event internasional berkat upaya dari Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. Menpora Zainudin Amali secara cepat membentuk Tim Satuan Tugas Percepatan penyelesaian sanksi WADA setelah sanksi dijatuhkan terhadap Lembaga Anti-Doping Indonesia atau LADI pada Oktober 2021.
"Menteri Zainudin Amali sangat profesional ditugaskan di bidang apapun. Pengalamannya di politik dari level bawah sampai jadi elit nasional adalah modal utamanya untuk menyelesaikan persoalan-persolan sulit," kata Elnino M Husein Mohi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Advertisement
Di samping itu, Elnino juga memberi pujian terhadap kinerja Tim Satgas yang dipimpin Raja Sapta Oktohari, LADI, dan Kemenpora. Mereka dinilai telah bekerja cepat sehingga masalah sanksi WADA ini dapat segera terselesaikan.
"Orang-orang yang mengurus masalah WADA ini bersama Menpora adalah orang-orang yang tepat dan penuh kompetensi. Misalnya Ketua IOC (KOI) yang rajin dan rela mengurus ini walaupun kadang harus merogoh duit pribadinya sendiri. Juga kawan-kawan lain di Kemenpora," ucapnya.
Beri apresiasi
Atas adanya titik terang terkait sanksi WADA, Elnino memberikan apresiasi kepada Menpora dan jajarannya.Politisi asal Gorontalo tersebut memastikan sebagai legislator bakal terus membantu dan mengawal jalannya pemerintahan, khususnya Kemenpora sebagai mitra kerja Komisi X DPR.
"Saya sebagai anggota Komisi X tentu sangat menghargai dan bertepuk tangan untuk Menpora serta jajarannya. Insya Allah saya akan membantu Menpora dengan kritik-kritik yang membangun dan produktif. Kita mesti berterima kasih kepada Menpora Zainudin Amali,” pungkasnya.
Untuk diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada Indonesia lewat Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada 7 Oktober 2021 karena melanggar beberapa peraturan yang ditetapkan. Akibatnya, Indonesia tidak diizinkan menggelar ajang Internasional dan mengibarkan bendera Merah Putih di event olahraga dunia.
Sanksi tersebut durasinya selama satu tahun atau hingga Oktober 2022. Namun, meski sanksi belum dicabut, WADA akhirnya mengizinkan Indonesia mengibarkan bendera Merah Putih di ajang Internasional lebih cepat atau Februari 2022. Karena, Indonesia sudah menyelesaikan beberapa persyaratan yang sebelumnya diminta oleh WADA.
Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang menyambut dengan gembira kabar tersebut karena dalam beberapa event internasional sebelumnya Indonesia tidak dapat mengibarkan bendera Merah Putih.
"Ini menjadi kabar bahagia bagi masyarakat Indonesia mengingat Oktober 2021 lalu, Indonesia mendapat pukulan telak tidak dapat mengibarkan bendera di Thomas Cup walau sudah menanti selama hampir dua dekade," ujar Hetifah Sjaifudian, Selasa (18/1/2022).
Sejak September 2021, WADA telah mengirimkan surat surat peringatan resmi kepada LADI (Lembaga Anti Doping Indonesia) tentang ketidakpatuhan.
"Namun, dengan cepat, Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia (Menpora), Zainudin Amali membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Investigasi Sanksi WADA dengan Raja Sapta Oktohari sebagai ketuanya. Alhasil, dalam waktu 4 bulan, sanksi dicabut dan bendera dapat kembali berkibar," ujarnya.
Advertisement
Sangat puas
Menpora Zainudin Amali mengatakan sudah menerima laporan dari Tim Satuan Tugas percapatan dan investigasi sanksi WADA Raja Sapta Oktohari serta bersama pengurus Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Dalam laporanya, WADA menyatakan puas dengan apa yang dilakukan tim tersebut, mulai dari komunikasi, penyelesaian masalah adminitrasi sampai, masalah teknis terkait sampel doping atlet.
"Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping)," kata Menpora Amali.
“Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar."
Menurut Menpora Amali, sanksi WADA terhadap LADI belum dicabut karena masih ada tahapan-tahapan yang dilakukan secara kelembagaan. "Jadi ada tahapan, yang memutuskan tidak sendirian, mereka ada rapat. Jadi nggak bisa begitu sudah terpenuhi hari ini kemudian langsung besoknya diumumkan. Jadi ada ada proses-proses karena keputusan bersama, keputusan institusi," pungkas Menpora Amali.