Liputan6.com, Jakarta Tubagus Jody alias TMJ yang menjadi sopir kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah dipindah tahanan. Hal itu dikonfirmasi Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Gun Gun Gunawan.
TMJ dipindahkan dari rumah Tahanan (Rutan) Polres ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jombang.
Baca Juga
"TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang," ujar Gun Gun, Sabtu (22/1/2022).
Advertisement
Seperti diketahui Tubagus Jody menjadi tersangka tunggal dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah 4 November silam. Kecelakaan tersebut terjadi di ruas tol Jombang tepatnya di KM 672+400A.
Mobil yang dikemudikan Tubagus Jody menabrak barrier (pembatas) jalan tanpa direm sedikit pun. Akibatnya, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal di tempat lantaran kerasnya benturan.
Sementara itu, putra Vanessa dan Bibi, Gala Sky Andriansyah selamat. Gala Sky kini berada dalam asuhan H. Faisal, ayah Bibi.
Â
Â
Dites Antigen
Pemindahan Tubagus Jody dikatakan Gun Gun tetap mematuhi protokol kesehatan. Tubagus Jody antara lain harus menjalani tes swab antigen.
"Sebelumnya sudah dites swab antigen dan hasilnya negatif," ucapnya.
Di LP Jombang, Jody akan ditempatkan di blok isolasi dan mpenaling. Ia lebih dahulu juga harus mengikuti pembinaan selama dua pekan ke depan.
Advertisement