Sukses

Menpora Siap Bantu Proses Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia, Selesai Kapan?

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali siap membantu mempercepat proses naturalisasi dua pesepak bola keturunan Indonesia Sandy Walsh dan Jordi Amat. Dengan begitu keduanya dapat segera memperkuat tim nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali siap membantu mempercepat proses naturalisasi dua pesepak bola keturunan Indonesia Sandy Walsh dan Jordi Amat. Dengan begitu keduanya dapat segera memperkuat tim nasional.

"Karena ini mendesak, insyaallah kami akan membantu untuk mempercepatnya," ujar Menpora usai pertemuan dengan PSSI dan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong di Gedung Kemenpora, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Meski begitu, Zainudin Amali belum bisa memastikan kapan proses naturalisasi selesai karena berkaitan dengan upaya beberapa pihak.

Untuk dapat menjadi warga negara Indonesia, seseorang mesti mendapatkan persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM sampai Presiden Republik Indonesia.

"Saya tidak bisa menyampaikan waktu tuntasnya kapan," tutur Menpora.

2 dari 4 halaman

Apresiasi PSSI

PSSI sebelumnya berharap para pemain naturalisasi dapat membela Timnas Indonesia pada Piala AFF edisi 2022 yang digelar akhir tahun ini.

Karena itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengapresiasi bantuan Menpora Zainudin Amali.

"Kami mengapresiasi respons Menpora. Dengan proses yang dibantu Menpora, semoga mereka (Sandy Walsh dan Jordi Amat) dapat segera bergabung dengan timnas kita," tutur Iriawan.

3 dari 4 halaman

2 Nama Lain

Sandi Walsh (26 tahun) merupakan pemain yang berposisi sebagai bek kanan. Sekarang dia memperkuat klub Liga Belgia KV Mechelen.

Sementara Jordi Amat (29) adalah bek tengah yang membela klub Liga Belgia KAS Eupen.

PSSI juga ingin menaturalisasi beberapa pemain berdarah Indonesia. Selain Walsh dan Amat, ada dua nama lain yang juga dibidik. Mereka adalah Mees Hilgers (Belanda) serta Kevin Diks (Belanda).

4 dari 4 halaman

Tidak Serius

Namun, dua nama terakhir kemungkinan tidak dilanjutkan karena dianggap tidak serius menjadi warga negara Indonesia.

"Yang dua lainnya, keluarga mereka tak mengizinkan. Kami pun tidak memaksa," kata Iriawan.