Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia bertambah 63.956 pada Jumat, 18 Februari 2022. Kenaikan itu menjadikan total kasus Covid-19 di Tanah Air menjadi 5.030.002.
Mengutip laman Covid19.go.id, di tengah maraknya penyebaran varian Omicron, kasus aktif Covid-19 di Indonesia telah bertambah 24.678. Dengan demikian, totalnya saat ini menjadi 469.678.
Sedangkan jumlah yang sembuh bertambah 39.072 orang. Sejauh ini tercatat 4.414.306 orang yang sembuh dari Covid-19 di Indonesia.
Advertisement
Sementara itu, DKI Jakarta menyumbang sebagian besar kasus Covid-19 di Indonesia atau 21 persen dengan total 1.095.354. Diikuti Jawa Barat dengan 870.850 kasus.
Sedangkan Jawa Tengah mencatat 519.348 kasus Covid-19. Diikuti Jawa Timur dengan 460.122 dan 224.007 di Banten.
Rusun Nagrak di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, mulai dioperasikan sebagai tempat isolasi pasen covid-19. Langkah ini ditempuh setelah lonjakan kasus covid-19 di Jakarta membuat Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet tak lagi mampu tampung pasien.
PTM
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM berkapasitas 50 persen berjalan dengan baik. Tapi, dia juga mengingatkan para wali murid turut aktif memantau aktivitas murid ketika jam sekolah sudah berakhir.
Para murid juga diimbau langsung pulang ke rumah setelah jam sekolah selesai dan tak berkumpul. "Kami minta para orang tua anak-anak memastikan melaksanakan protokol kesehatan dengan baik terutama dalam perjalanan pulang," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, belum lama ini.
Riza mengakui, penularan Covid-19 di Jakarta perlahan mulai menurun. Tapi, dia terus menekankan pentingnya kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus.
"Jangan main-main, Omicron penularannya sangat cepat dibandingkan varian Delta," jelas dia.
Riza juga memastikan Jakarta belum akan menerapkan PTM berkapasitas 100 persen. Sebab, menurunnya kurva angka kasus Covid-19 masih belum cukup menjadi dasar menerapkannnya. "Ya belum, kan masih dua minggu," ucapnya.
Advertisement
Aturan Karantina
Pemerintah berencana menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) pada 1 April 2022. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menjelaskan, keputusan penghapusan kebijakan karantina bagi PPLN ini akan dilakukan apabila situasi Covid-19 di Indonesia membaik dan capaian vakasinasi terus meningkat.
"Jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak tertutup kemungkinan pada 1 April atau sebelum 1 April PPLN tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN," terang Luhut dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin 14 Februari 2022.
Kebijakan Karantina 3 Hari
Aturan masa karantina akan berubah menjadi tiga hari mulai berlaku 1 Maret 2022. Kebijakan ini untuk PPLN yang sudah vaksinasi booster. Selama menunggu rentang waktu pekan depan, karantina selama lima hari saat ini masih berlaku.
"Pemerintah juga sangat berhati-hati dalam menerapkan kebijakan karantina bagi PPLN. Ketika beberapa negara di dunia sudah menerapkan bebas karantina untuk masuk ke negaranya, Pemerintah akan tetap menerapkan kebijakan karantina 5 hari bagi PPLN," papar Luhut.
Advertisement