Liputan6.com, Jakarta- Indonesia akan menjadi tuan rumah seri kedua balapan MotoGP 2022 pada Maret nanti. Masyarakat Indonesia begitu antusias menyaksikan langsung aksi Marc Marquez dan kawan-kawan di Sirkuit Mandalika.
Kurang sebulan sebelum balapan digelar pada 20 Maret 2022, penjualan tiket MotoGP Mandalika laris manis. Sudah terjual lebih dari 40 persen dari total proyeksi penjualan tiket.
Baca Juga
Wakil Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Cahyadi Wanda menjelaskan, proyeksi tiket untuk hari pertama (sesi latihan), kedua (latihan dan kualifikasi) dan ketiga (balapan) masing-masing sebanyak 63.534 tiket.
Advertisement
Penjualan tiket terbagi dalam lima kelas, yakni Premier Class (900 tiket), Deluxe Class (2.000), Festival General Admission (10.000, Standard Grand Stand (28.578) dan Premium Grandstand (22.056).
“Untuk Premier Class sudah terjual semua. Sejauh ini antusias publik cukup baik dan kita berharap penonton yang datang bisa memenuhi kapasitas yang tersedia,” kata Cahyadi dalam keterangan tertulis pada Kamis (24/2/2022).
Persiapan
Panitia MotoGP Mandalika sendiri terus mempersiapkan diri jelang event akbar ini. Salah satu yang disiapkan adalah pembangunan sarana dan prasarana pendukung sirkuit.
Untuk pembangunan di area VIP Village (VIP) Deluxe, misalnya, sudah memasuki tahap akhir, seperti pemasangan pendingin ruangan dan penyelesaian interior.
Adapun untuk lintasan sirkuit sedang dalam tahap pengelupasan permukaan dengan cold milling machine. Perbaikan permukaan sirkuit ditargekan selesai pada 10 Maret mendatang.
Advertisement
Pergub
Guna menyukseskan MotoGP Mandalika 2022, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah menerbitkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi. Peraturan ini akan mengatur dan menetapkan batas atas tarif hotel maupun penginapan jelang gelaran MotoGP Mandalika 2022.
Dalam Pergub tersebut tegas disebutkan penyedia akomodasi hanya diperkenankan menaikan harga dengan batas yang sudah diatur. Harga yang diberikan harus sesuai zona lokasi sirkuit internasional Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, NTB. Maksimal kenaikan tarif hanya diperkenankan tiga kali untuk hotel atau penginapan yang berlokasi lebih dekat sirkuit. Untuk zona yang lebih luar kenaikan tarif maksimal dua kali. Sedangkan zona terjauh kenaikan maksimal satu kali.