Sukses

KOI Bentuk Pokja Perubahan AD/ART Seusai Undang-Undang Keolahragaan

KOI membentuk kelompok kerja untuk membuat AD/ART baru sesuai dengan Undang-Undang Keolahragaan yang sudah disahkan DPR.

Liputan6.com, Tangerang - Rapat Anggota Tahunan Komite Olimpiade Indonesia atau KOI menghasilkan keputusan baru. Salah satunya adalah membentuk kelompok kerja atau Pokja untuk membuat AD/ART baru sesuai dengan Undang-Undang Keolahragaan yang sudah disahkan DPR.

"Pokja Perubahan AD/ART Komite Olimpiade Indonesia beranggotakan lima orang yang terdiri dari dua orang dari Komite Olimpiade Indonesia, dua orang perwakilan federasi olahraga nasional dari Porlasi dan PBSI, dan satu orang tenaga ahli yang ditunjuk oleh Komite Olimpiade Indonesia," kata Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari di Hotel JHL Solitaire, Gading Serpong, Tangerang, Selasa (8/3/2022).

Usulan perubahan AD/ART sangat diperlukan. Selain untuk mengantisipasi perubahan Undang-Undang Keolahragaan, juga membuat regulasi yang dimiliki KOI tetap relevan dengan perkembangan jaman.

"Kami mendapat banyak masukan dari para anggota tentang tata kelola olahraga, sehingga ke depan kita bisa terus memaksimalkan pembinaan prestasi yang lebih baik," ucap Okto.

"Kami juga menyadari perlu dibentuk adanya koordinasi antara Kemenko PMK, Kementerian Pariwisata, Kemenpora, Kementerian Pendidikan, dan lembaga terkait karena tantangan ke depan bukan lagi mendapatkan atlet by accident, tapi mencetak atlet by design," tambahnya.

 

2 dari 3 halaman

Diplomasi internasional

Okto juga menegaskan kembali komitmen Komite Olimpiade Indonesia untuk terus melanjutkan komunikasi dan diplomasi internasional. Ini agar nama Indonesia semakin dikenal di dunia olahraga internasional.

"Saya bersama Komite Olimpiade Indonesia berjanji bekerja ekstra keras berjuang agar nama Indonesia lebih tersohor dan dikenal lagi di dunia olahraga internasional," ujarnya.

"Kami memperkuat intensitas komunikasi ke dunia internasional seperti IOC, OCA, SEAGF, hingga berdiplomasi untuk membuka pintu komunikasi ke federasi internasional dan NOC negara lain untuk membuka peluang kerja sama."

Sejak September 2021, Komite Olimpiade Indonesia telah menjalin kerja sama dengan enam federasi internasional. Seperti judo, balap sepeda, teqball, surfing, esports, sport climbing, dan juga dua NOC.

 

3 dari 3 halaman

Diapresiasi Menpora

Selain pembentukan Pokja Rencana Perubahan AD/ART, Rapat Anggota Komite Olimpiade Indonesia juga menerima dan menyetujui laporan kerja dan laporan keuangan 2021. Sementara itu, pembentukan Kelompok Kerja Perubahan AD/ART diapresiasi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali.

"Saya mengapresiasi Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia Raja Sapta Oktohari dan seluruh jajarannya atas terselenggaranya Rapat Anggota Tahun 2022. Saya juga mengapresiasi keputusan penyesuaian AD/ART, karena kita sudah mempunyai dasar hukum yang baru, yaitu Undang-Undang Keolahragaan," kata Zainudin yang juga hadir dalam rapat anggota tersebut.

Menurutnya, semua harus bisa menyesuaikan dengan aturan yang baru. Ke depan, lanjutnya, harus menyatukan gerak langkah karena Undang-Undang Keolahragaan adalah roh dari DBON.Â