Sukses

Bantu Negara Berkembang, Hak Paten Vaksin Covid-19 bakal Dilepas?

Beberapa negara dikabarkan mulai sepakat untuk melepaskan paten vaksin covid-19. Hal tersebut dianggap sinyal positif lantaran bisa membuat distribusi vaksin lebih mudah disebarkan ke seluruh dunia dan harganya murah.

Liputan6.com, Jakarta Beberapa negara dikabarkan mulai sepakat untuk melepaskan paten vaksin covid-19. Hal tersebut dianggap sinyal positif lantaran bisa membuat distribusi vaksin lebih mudah disebarkan ke seluruh dunia dan harganya murah.

Dalam sebuah dokumen yang didapat Guardian, terdapat detail yang memuat kompromi antara Amerika Serikat, Uni Eropa, India, dan Afrika Selatan. Kompromi itu diprediksi mengakhiri kebuntuan perihal hak intelektual vaksin covid-19.

Dokumen itu juga memuat negosiasi mulai menjauh dari inisiatif awal yang digagas India dan Afrika Selatan pada Oktober 2020. Ketika itu, kedua negara mengusulkan menunda hak paten terhadap vaksin covid-19 yang sukses, yang ditemukan oleh perusahaan obat seperti Pfizer dan Moderna.

Saat ini, proposal pelepasan hak paten itu masih menunggu persetujuan akhir dari empat negosiator tersebut. Selain itu, persetujuan dari para anggota Organisasi Dagang Dunia (WTO) juga dibutuhkan.

 

2 dari 3 halaman

Hanya untuk Vaksin

Jika proposal ini gol, hanya vaksin lah yang hak patennya akan ditunda untuk tiga atau lima tahun. Itu artinya, perawatan dan formula pengujian masih akan menjadi bagian dari perlindungan hak intelektual.

Proposal ini hanya berlaku untuk para anggota WTO dari negara berkembang yang mengeskpor kurang dari 10 persen ekspor vaksin covid-19 dunia pada 2021. Negara-negara tersebut juga akan memasukkan bahan-bahan dan proses yang dibutuhkan untuk membuat vaksin.

3 dari 3 halaman

Infografis Covid-19