Liputan6.com, Jakarta - FIFA telah menyetujui kesepakatan sponsorship dengan Crypto.com untuk Piala Dunia Qatar 2022, kata badan sepak bola dunia itu dalam sebuah pernyataan pada Selasa (22/3/2022).
Perusahaan yang berbasis di Singapura ini akan menjadi platform perdagangan cryptocurrency eksklusif untuk acara pameran di Qatar, yang berlangsung dari 21 November hingga 18 Desember 2022.
"Crypto.com telah menunjukkan komitmen untuk mendukung tim dan liga papan atas, acara besar, dan tempat ikonik di seluruh dunia," kata Kepala Komersial FIFA, Kay Madati, dikutip dari Channel News Asia, Rabu (23/3/2022).
Advertisement
"Dan tidak ada platform yang lebih besar, atau dengan jangkauan dan dampak budaya yang lebih besar, selain platform sepak bola global FIFA,” lanjut Madati.
Baca Juga
Kemitraan dengan FIFA adalah investasi besar terbaru dalam olahraga untuk Crypto.com. Sebelumnya pertukaran kripto itu telah menandatangani kesepakatan sponsor dengan tim NBA Philadelphia 76ers, Ultimate Fighting Championship dan Formula 1 tahun lalu.
Perusahaan yang didirikan pada 2016, juga memperoleh hak penamaan Staples Centre, rumah waralaba NBA Los Angeles Lakers, dalam kontrak 20 tahun yang dilaporkan bernilai lebih dari USD 700 juta atau sekitar Rp 10 triliun.
Pendiri sekaligus CEO Crypto.com, Kris Marszalek mengatakan platformnya akan terus berinovasi untuk memperkuat industri olahraga di dunia.
“Melalui kemitraan kami dengan FIFA, kami akan terus menggunakan platform kami dengan cara yang inovatif sehingga Crypto.com dapat memperkuat masa depan olahraga kelas dunia dan pengalaman penggemar di seluruh dunia,” pungkas Marszalek.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Polisi Shanghai Hancurkan Skema Piramida Kripto Rp 228,2 Miliar
Polisi di Shanghai menangkap lebih dari 10 orang sehubungan dengan skema piramida senilai USD 16 juta atau sekitar Rp 228,2 miliar yang melibatkan mata uang kripto.
Biro kepolisian Shanghai telah melakukan penyelidikan selama lebih dari enam bulan di berbagai provinsi untuk melacak jaringan kriminal, menurut sebuah posting di akun resmi WeChat biro tersebut.
"Tersangka penjahat membuat platform online pada Juni 2020 yang menarik pengguna melalui hadiah keanggotaan dan janji pendapatan statis,” kata salah satu anggota kepolisian, dikutip dari CoinDesk, Senin, 21 Maret 2022.
Pengguna diminta untuk menukar mata uang fiat mereka dengan token platform untuk mendapatkan keanggotaan. Namun, ternyata token tersebut tidak memiliki nilai pasar, dan harga mereka sebenarnya dikendalikan oleh platform.
“Hal tersebut juga dikombinasikan dengan berbagai penghargaan dan level keanggotaan yang mendorong pengguna untuk terus mencari pengguna baru untuk bergabung,” ujar pihak kepolisian.
Sejauh ini platform tersebut telah memiliki 60.000 akun anggota yang dibuat di 72 tingkat hubungan hierarkis dan status keanggotaan.
Di antara trik pemasaran lainnya, para penipu mengatakan platform mereka adalah "unicorn" dalam aplikasi blockchain global. Bahkan mereka mengorganisir kuliah online dan offline untuk mempromosikan pentingnya teknologi mereka.
Meskipun ada tindakan keras terhadap industri ini, penipuan kripto masih lazim di China. Mahkamah Agung secara resmi mengkriminalisasi penggalangan dana ilegal melalui aset digital pada Februari.
Advertisement