Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan atau prokes pada Ramadhan nanti. Pasalnya, aktivitas masyarakat pada bulan puasa cenderung meningkat.
Menurut Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meski pemerintah sudah melakukan sejumlah pelonggaran dalam berbagai aktivitas, masyarakat tetap harus menjaga prokes.
Advertisement
Baca Juga
"Tahun ini kita mencoba normal seperti dulu, tapi prokes harus tetap dijaga. Jadi tidak apa-apa berinteraksi seperti dulu tapi dengan kehati-hatian," ujar dia dalam diskusi daring FMB9, Senin (28/3/2022).
Wiku Adisasmito, aktivitas masyarakat saat Ramadhan dimulai lebih dini dan diakhiri lebih larut. Tingginya aktivitas itu berisiko terjadi penularan sehingga menjaga prokes menjadi kunci utama untuk menghindari risiko tersebut.
Pada bagian lain Wiku menjelaskan kasus positif dan kematian akibat Covid-19 terus mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir.
Menurun
Berdasarkan data Satgas Covid-19, kasus positif rata-rata sudah berada di angka 3.000-an per hari. Berbeda jika dibandingkan dengan puncak kasus pada 16 Februari yang menyentuh angka 64 ribu kasus.
Maka dari itu, kata dia, sudah menjadi tanggung jawab semua pihak untuk menjaga agar angka tidak kembali meningkat yakni dengan disiplin prokes.
Advertisement
Mobilitas Tinggi
"Pada prinsipnya selama menjalankan prokes dengan baik, sebenarnya tidak apa-apa (beraktivitas, red.). Aktivitas yang makin meningkat tidak apa-apa asal prokes tetap dijaga ketat," kata dia.
Pemerintah daerah juga harus terus memantau kondisi dan situasi di wilayah masing-masing, utamanya yang memiliki penduduk padat dan mobilitas tinggi.
Antisipasi Lonjakan
Pemerintah daerah wajib mengantisipasi lonjakan dengan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kebijakan.
"Harus menjadi perhatian pemerintah dan juga masyarakat pada daerah-daerah tersebut supaya betul-betul menjalankan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas sosial dan ekonominya yang semakin meningkat," kata Wiku.
Advertisement
Syarat Mudik
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan mudik pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asalkan pemudik sudah mendapat dosis pertama dan kedua serta dosis penguat vaksin COVID-19.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali 'booster' (penguat),” kata Presiden. Ia juga mengingatkan setiap aktivitas mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.