Sukses

Ingin Aman dari Covid-19, Pemerintah Terus Pantau Aktivitas Mudik Lebaran 2022

Pemerintah menegaskan akan terus memantau aktivitas selama mudik Lebaran 2022. Hal itu dilakukan agar mudik Lebaran 2022 bisa berjalan aman dari COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menegaskan akan terus memantau aktivitas selama mudik Lebaran 2022. Hal itu dilakukan agar mudik Lebaran 2022 bisa berjalan aman dari COVID-19.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.

"Pemerintah juga terus memantau perkembangan kasus COVID-19 untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus pasca Idulfitri," kata Wiku saat sesi International Press Briefing di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Senin (18/4/2022).

"Kami selalu melakukan pertemuan korelasi antar lembaga kementerian dan pemerintah daerah." ujarnya menambahkan.

Wiku mengatakan, kebijakan mudik dikeluarkan setelah pemerintah melakukan pemantauan dan pertimbangan panjang. Salah satunya adalah melihat jumlah kasus COVID-19.

Menurut Wiku, masing-masing daerah punya tantangannya sendiri. Selain cakupan vaksinasi, ada juga tantangan soal kesiapan fasilitas umum dan mobilisasi massa.

"Ada juga implementasi kebijakan serta kesiapan fasilitas umum untuk mobilisasi massa dan pergerakan ke daerah asal dan tujuan wisatawan. Saat ini, untuk mencapai implementasi kebijakan yang baik, Pemerintah mendukung acara mudik gratis dan massal di berbagai daerah di Indonesia." katanya.

 

 

2 dari 3 halaman

Optimistis

Lebih lanjut, Wiku mengatakan pemerintah optimistis mudik Lebaran 2022 berjalan aman dari Covid-19. Sayaratnya, kebijakan yang telah ada dijalankan dan disesuaikan dengan baik.

"Pemerintah optimistis kita bisa menyelenggarakan mudik tahun ini dengan aman COVID-19. Hal itu bisa terwujud jika kebijakan mudik yang disesuaikan dengan baik, dijalankan di lapangan serta kepatuhan masyarakat," ucap Wiku.

3 dari 3 halaman

Tiga Aturan

Wiku menjelaskan, pengaturan perjalanan domestik pada semua moda transportasi pada masa Ramadhan dan Idulfitri, termasuk mudik Lebaran 2022. Pertama, tidak wajib hasil tes COVID-19 jika telah booster. Sebaliknya, jika belum maka hasil tes negatif diwajibkan.

Kedua, orang yang telah divaksinasi dua kali harus menunjukkan hasil tes antigen negatif yang diambil 1 x 24 jam atau PCR yang diambil 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Ketiga, bagi yang baru vaksinasi satu kali harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.