Sukses

Lakukan Pelanggaran Ini di BRI Liga 1, Persib Didenda Rp200 Juta

Komdis PSSI menyebut jenis pelanggaran yaitu terjadinya penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung.

Liputan6.com, Bandung - Persib Bandung terkena sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Hukuman tersebut diberikan menyusul pertandingan di pekan perdana BRI Liga 1 2022/2023 kontra Bhayangkara FC yang berlangsung di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Minggu (24/7/2022).

Dalam rilis yang disampaikan Komdis PSSI, sanksi tersebut didapat Persib akibat flare yang menyala di laga tersebut. Akibatnya, Persib didenda Rp200 juta.

Komdis PSSI menyebut jenis pelanggaran yaitu terjadinya penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib. 

Sebagaimana diketahui, ada banyak flare yang dinyalakan suporter saat pertandingan Bhayangkara FC vs Persib berakhir. Adapun laga tersebut dipastikan tanpa pemenang setelah berakhir imbang 2-2.

Selain Persib, sejumlah klub Liga 1 lainnya juga mendapat sanksi yang sama meski dengan nominal yang berbeda.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

2 dari 3 halaman

Klub Lain

Persija Jakarta misalnya, dihukum Rp50 juta akibat kasus yang sama dengan Persib. Sedangkan, PSS Sleman dihukum Rp50 juta akibat pelemparan yang dilakukan suporter pada laga melawan PSM Makassar.

Sementara, dua tim lainnya yakni Persita Tangerang dan Dewa United juga dihukum Rp50 juta kartu kuning akibat flare.

Tak hanya klub, Komdis PSSI juga menjatuhi hukuman kepada dua pemain. Dua pemain yakni Leo Guntara dari Borneo FC dan Rizky Dwi Febrianto dari Arema dijatuhi denda Rp10 juta dan larangan bermain.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 3 halaman

Peringkat