Liputan6.com, Jakarta Manajemen Persikad 1999 mengeluhkan terkait jadwal pertandingan Liga 3 yang telah bergulir dan dinilai tidak sesuai dengan jadwal yang telah disepakati. Selain itu, kepemimpinan wasit di lapangan masih menjadi polemik yang belum tuntas diperbaiki PSSI.
CEO Persikad 1999, Handiyana Juliandri Sihombing mengatakan, Persikad 1999 yang ikut serta dalam gelaran Liga 3 Seri 2 Jawa Barat 2022 di Cirebon dan Kuningan sudah dirugikan dua kali oleh panitia. Mulai Jadwal Pertandingan yang dirubah tanpa kesepakatan, penetapan wasit yang memimpin pertandingan, hingga kepemimpinan wasit di lapangan, telah sangat merugikan tim Persikad 1999 dan tim peserta Liga 3 Seri 2 lainnya.
“Awalnya jadwal pertama yang dikirim sudah disepakati namun jadwal pertandingan tersebut bisa diubah seenaknya, ketika mulai memasuki babak 16 Besar dan juga 8 Besar bahkan Semifinal,” ujar Handiyana kepada Liputan6.com, Jumat (30/9/2022).
Advertisement
Handiyana menjelaskan, perubahan itu dinilai menguntungkan tim tuan rumah, pertandingan tim tuan rumah yakni PSGJ Cirebon dan Pesik Kuningan selalu ditempatkan pertandingan sore pukul 15:30 WIB. Hal itu jelas tidak lagi mengacu pada jadwal pertandingan yang telah dirilis Asprov PSSI Jawa Barat pada 13 September 2022.
“Saya tanya alasannya kenapa, saya mendapatkan jawaban bahwa perubahan jam pertandingan merupakan keistimewaan tuan rumah jadi dipindahkan ke jam sore,” jelas Handiana.
Akibat perubahan jadwal tersebut berimbas negatif kepada tim peserta lainnya, khususnya terkait persiapan tim baik teknis maupun non teknis karena tidak sesuai rencana jadwal. Sebelumnya, Persikad 1999 sesuai jadwal pertandingan awal yang dirilis 13 September 2022, akan bermain pukul 15:30 WIB pada 25 September 2022.
“Namun Jadwal Pertandingan tersebut diubah oleh Asprov PSSI Jawa Barat menjadi Pukul 13:00 WIB, dan perubahan jadwal kembali ditandatangani kembali oleh Sekjen Asprov PSSI Jawa Barat, ini sangat merugikan,” tegas Handiyana.
Penunjukkan Wasit
Begitupun pada penunjukan wasit, terdapat kejanggalan lain yang dilakukan panitia Liga 3 Seri 2 Jawa Barat 2022. Penetapan penugasan wasit untuk memimpin pertandingan sangat mempengaruhi psikologis pemain di lapangan dalam laga krusial yakni Babak 16 Besar dan 8 Besar.
“Panitia menugaskan wasit yang sama secara berturut-turut yang berasal dari Kabupaten Sumedang memimpin laga Persikad 1999 melawan Mutiara 97 di Babak 16 Besar, dan laga Persikad 1999 melawan Al Jabbar di Babak 8 Besar,” kata Handiyana.
Handiyana meyakini, banyak jumlah wasit di wilayah Provinsi Jawa Barat dengan kualitas yang baik, konon Jawa Barat penyumbang wasit terbanyak dalam gelaran Liga 1 dan Liga 2 selama ini. Namun, pada laga krusial Persikad 1999, Asprov PSSI Jawa Barat seperti kekurangan jumlah wasit terbaiknya, sehingga untuk gelaran Liga 3 Seri 2 harus menugaskan wasit yang sama secara beruntun.
“Wajar kami bertanya, ada apakah hal tersebut sampai terjadi, apa harus ‘diamankan’ laga krusial Persikad 1999 dengan wasit khusus seperti itu,? Sindir Handiyana.
Advertisement
Dibatalkan dan Tanding Ulang
Atas sejumlah kejanggalan tersebut, Persikad 1999 akan melayangkan sejumlah tuntutan, seperti meminta hasil Pertandingan 8 Besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC dibatalkan. Meminta dilakukan pertandingan ulang laga 8 besar Liga 3 Seri 2 Jawa Barat 2022 antara Persikad 1999 melawan Al Jabbar FC.
“Meminta pertandingan ulang tersebut Wajib dilakukan di tempat netral dan dipimpin wasit dari luar wilayah Provinsi Jawa Barat, dan sejumlah tuntutan lainnya,” pungkas Handiyana. (Dicky Agung Prihanto)