Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengakui bahwa stadion sepak bola di Tanah Air banyak yang belum memenuhi standar FIFA. Hal ini juga berlaku untuk Stadion Kanjuruhan yang menjadi lokasi tragedi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
“(Stadion Kanjuruhan) masih belum memenuhi standar FIFA, ya,” ujar sosok yang akrab disapa Iwan Bule itu usai melakukan pemeriksaan dan peninjauan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Kamis (6/10/2022) siang WIB.
Ia menilai masalah kepemilikian menjadi salah satu alasan stadion-stadion di Indonesia belum sesuai dengan ketentuan FIFA.
Advertisement
Berbeda dengan stadion klub luar negeri yang dikelola secara khusus, stadion sepak bola Tanah Air sebagian besar merupakan milik pemerintah daerah. Alhasil, upaya pemeliharaan dan perawatan yang dilakukan pun masih terbatas.
“Kan (stadion) di Indonesia tidak seperti di luar (negeri). (Di negara lain) stadion itu punya klub, (misalnya milik) Ajax Amsterdam, MU, jadi (mereka) mengelola sendiri,” papar Iriawan
“Ini (stadion yang dipakai oleh klub Tanah Air) kan mereka masih menyewa punya pemerintah daerah (pemda), sehingga mungkin pemeliharaan pemda terbatas,” sambung sosok berusia 60 tahun tersebut.
Demi mengatasi hal ini, Presiden Joko Widodo telah berpesan untuk melakukan audit pada seluruh stadion di Indonesia. Menpora RI Zainudin Amali menuturkan, audit nantinya akan diprioritaskan untuk lapangan yang digunakan sebagai lokasi kompetisi.
“Arahan Pak Presiden (ialah) prioritaskan stadion-stadion yang sekarang ini sedang digunakan untuk kompetisi. Kan arahan beliau seluruh Indonesia, nah ini kita memprioritaskan dulu yang mana yang akan diaudit,” ujar Menpora di Istana Negara Jakarta pada Jumat (7/10/2022).
Koordinasi dengan PSSI
Presiden Jokowi juga berpesan agar proses audit dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama PSSI. Ia berharap hal-hal yang menjadi kewenangan federasi sepak bola Tanah Air dapat dikomunikasikan dengan pemerintah agar tidak ada intervensi.
Lebih lanjut, persoalan penanganan kesehatan pun nampaknya akan menjadi fokus perhatian pemerintah dalam hal perbaikan stadion. Zainudin Amali mengungkap Kementerian Kesehatan meminta agar SOP penanganan kesehatan dalam tiap-tiap stadion turut dibahas.
“Ada tambahan juga dari Kementerian Kesehatan. Mereka minta dimasukkan bagaimana SOP penanganan kesehatan di masing-masing stadion,” sambung Menpora, seperti dilansir dari pemberitaan Liputan6.com.
Advertisement
Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Sebagai informasi, Polri sebelumnya telah mengumumkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang terjadi pasca laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dalam pekan ke-11 Liga 1 pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung turun tangan untuk menyampaikan temuan pihaknya terakit hal ini. Pengumuman tersangka insiden Kanjuruhan dilakukan dalam sesi jumpa pers di Mabes Polri pada Kamis (6/10/2022) dengan dihadiri pejabat teras kepolisian.
“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan enam tersangka saat ini,” ujar Kapolri dalam keterangan resminya kemarin.
Dirut PT LIB
Nama Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita ikut terseret menjadi salah satu tersangka dalam kasus. Keputusan ini diambil lantaran AHL dianggap lalai memverifikasi Stadion Kanjuruhan.
“Kita melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap stadion Kanjuruhan,” tambahnya.
Adapun tiga tersangka lain merupakan pejabat kepolisian yang bertanggung jawab dalam laga Arema vs Persebaya, yakni Kabag Ops Polres Malang Wahyu S. Wahyu, Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.
Sementara itu, dua tersangka sisanya merupakan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema Abdul Haris serta Koordinator Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Advertisement