Sukses

Exco PSSI Tolak Rekomendasi TGIPF, KLB Tetap Digelar 2023

Exco PSSI menolak rekomendasi TGIPF untuk menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB pada tahun itu. Karena, KLB hanya bisa digelar jika datang dari anggota PSSI dan pemilik suara.

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Riyadh menegaskan permintaan untuk menggelar Kongres Luar Biasa atau KLB hanya bisa datang dari anggota yang menjadi pemilik suara, bukan dari pihak lain termasuk pemerintah dan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.

Dalam Statuta PSSI, hanya dua pihak yang bisa meminta digelarnya KLB. "Yang berhak meminta KLB anggota PSSI, para voter. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," kata anggota Komite Eksekutif atau Exco PSSI itu di Jakarta, baru-baru ini, seperti dikutip dari Antara.

Khusus anggota, KLB akan dilaksanakan jika 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut. Jika sudah memenuhi syarat itu dan KLB belum juga berlangsung, anggota PSSI dapat meminta bantuan dari FIFA.

Sementara agenda KLB, berikut tempat dan tanggal, akan diberitahukan 30 hari sebelum diadakannya KLB tersebut.

PSSI sejatinya akan melangsungkan KLB pada 2023 untuk memilih kepengurusan baru lantaran masa kerja pengurus periode kepengurusan 2019-2023 sudah berakhir. Namun, sebelum itu, akan digelar Kongres Biasa pada awal tahun 2023.

"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," kata Ahmad Riyadh.

Sebelumnya, TGIPF Kanjuruhan pada 14 Oktober 2022 meminta PSSI menggelar KLB. Ini untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

TGIPF merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, untuk mengundurkan diri. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober lalu.

 

2 dari 3 halaman

Rekomendasi TGIPF

Sementara soal rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, menurut Ahmad Riyadh, hanya sebatas anjuran yang dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, TGIPF meminta PSSI menggelar KLB. Ini untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan14 Oktober 2022, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, untuk mengundurkan diri. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober lalu.

Ahmad yakin Pemerintah Indonesia dan TGIPF sudah mengetahui batasan sampai mana mereka masuk ke kepentingan PSSI. "Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," ucap pria yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Timur itu.

3 dari 3 halaman

Tidak bisa intervensi

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan pemerintah tidak dapat mengintervensi PSSI terkait rekomendasi TGIPF. "Jelas betul bahwa pemerintah tidak akan masuk ke area yang bukan area pemerintah," kata Zainudin.

"Kami hanya akan menindaklanjuti hal-hal yang bisa pemerintah kerjakan. Tapi, ada hal-hal lain yang tidak bisa dimasuki sehingga itu akan dibicarakan dengan FIFA," imbuhnya.

Â