Sukses

Daftar Calon Tetap Diumumkan, KP Imbau Kandidat Ketum, Waketum, dan Exco PSSI Segera Lakukan Kampanye

Usai pengumuman daftar calon tetap, Komite Pemilihan (KP) mengimbau seluruh kandidat untuk segera melakukan kampanye guna menyampaikan ide, gagasan, serta visi misinya di hadapan voters.

Liputan6.com, Jakarta Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) PSSI telah mengumumkan daftar calon tetap untuk mengisi jabatan ketua umum, wakil ketua umum, dan komite eksekutif PSSI periode 2023-2027.

Pengumuman tersebut dilakukan oleh Ketua KBP Gusti Randa, dengan didampingi Amir Burhanuddin selalu Ketua KP serta jajaran anggota KP dan KBP lainnya, di Lobby GBK Arena, Senayan, pada Senin (6/2/2023).

Terdapat lima nama kandidat ketua umum PSSI dan 16 wakil ketua umum PSSI yang masuk dalam daftar calon tetap. Jumlah dan nama-nama tersebut masih sama dengan daftar calon sementara yang sempat diumumkan pada Selasa (31/2/2023) lalu.

Adapun terkait anggota komite eksekutif, terdapat pergeseran angka, dari yang semula hanya berjumlah 53 orang di daftar calon sementara, menjadi 55 orang di daftar calon tetap. Hal ini dikarenakan permohonan banding dua kandidat telah disetujui oleh KBP.

"Sesuai dengan keputusan banding tadi, ada pergeseran jumlah calon anggota komite elsekutif. Semulah berjumlah 53, (namun) karena dua pembanding dikabulkan oleh Komite Banding Pemilihan, maka jumlahnya menjadi 55," tutur Ketua KP Amir Burhanudin pada Senin (6/2/2023).

"Kami ulang, (totalnya ada) 5 calon ketua umum, 16 calon wakil ketua umum, dan 55 calon anggota komite eksekutif. Ini yang akan mengikuti proses pemilihan di tanggal 16 Februari 2023," imbuhnya kepada awak media.

Dengan keluarnya daftar calon tetap, proses administrasi jelang pemilihan ketua umum, wakil ketua umum, dan exco PSSI sudah beres. Para calon nantinya hanya perlu mengikuti proses pemilihan melalui Kongres Luar Bisa (KLB) PSSI yang dihelat pada 16 Februari 2023.

2 dari 4 halaman

Lakukan Kampanye

Amir pun mengimbau seluruh kandidat untuk segera melakukan kampanye guna menyampaikan ide, gagasan, serta visi misinya di hadapan voters. Mekanisme ini diperlukan agar para pemilik suara memiliki gambaran terkait rencana yang ingin dilakukan para kandidat di masa mendatang.

"Berdasarkan keputusan daftar calon tetap tadi, bagi seluruh calon, baik calon ketua umum, calon wakil ketua umum, maupun calon anggota komite eksekutif, kami mengimbau untuk segera membangun komunikasi, menyampaikan visi, misi, gagasan, dan lain sebagainya kepada voters sehingga voters akan mempunyai gambaran jelas soal apa yang akan direncanakan dan dilaksanakan oleh para anggota (kandidat)."

"Komite Pemilihan, bersama Komite Banding Pemilihan akan memantau perkembangan-perkenbangan, mulai hari ini hingga proses pemilihan nanti," tutur Ketua KP pasca pengumuman daftar calon tetap di GBK Aren, Senayan, Senin (6/2/2023) sore WIB.

3 dari 4 halaman

Tidak Difasilitasi

Lebih lanjut, menurut Amir, KP dan KBP tidak akan memfasilitasi pertemuan dan komunikasi yang dilakukan kandidat dengan para pemilik suara. Komite hanya akan memberi imbauan dan menjalankan tugas pemantauan selama proses itu berlangsung.

"Tadi kita sudah mendiskusikan antara Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan—dengan mengingat segala keterbatasan yang kami miliki, serta regulasi yang mengatur tidak secara pasti memberikan kewajiban kepada Komite Pemilihan, serta melihat perkembangan yang sudah dilakukan oleh masing-masing calon—maka kami putuskan untuk tidak memfasilitasi (kampanye)."

"Akan tetapi, kami mengimbau kepada seluruh calon, baik ketua umum, wakil ketua umum, maupun anggota komite eksekutif, untuk terus melakukan hal yang telah dilakukan seperti kemarin, yakni menyampaikan ide dan gagasannya, visi misinya, kepada para pemilik suara. Sifat kita nanti akan memantau saja," jelasnya.

4 dari 4 halaman

Jumlah Voters

Sekadar informasi, Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI nantinya akan dihadiri oleh 87 voters. Mekanisme pemilihan dilakukan secara terpisah, dalam arti ketua umum, wakil ketua umum dan anggota excodipilih sendiri-sendiri. Kandidat harus mengantongi setidaknya 50 persen ditambah satu suara agar bisa dinyatakan terpilih.

"Kongres akan diikuti oleh 87 pemilik suara, terdiri dari asosiasi provinsi, liga 1, pereakilan liga 2, perwakilan liga 3, serta beberapa asosiasi termasuk asosiasi pelatih, asosiasi sepak bola wanita, dan asosiasi futsal," papar Amir.

"Mekanisme pemilihannya sama, ketua dipilih sendiri, wakil ketua dipilih sendiri, dan anggota komite eksekutif dipilih sendiri. Untuk dinyatakan terpilih, mereka harus mendapatkan suara 50 persen tambah 1 dari yang hadir," imbuhnya.

"Siapa yang berhak mewakili (pemilik suara)? (Mereka adalah) delegasi yang diberikan mandat oleh ketua dan sekretaris Asosiasi PSSI Provinsi, dan Direktur Utama Liga 1, Liga 2, serta Ketua Umum Klub Liga 3," tandas dia.