Sukses

PSSI Minim Peran, Menpora Ungkap Alasan Perlunya Penyempurnaan Inpres No 3 Tahun 2019

MenurutbMenteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menilai Inpres No 3 Tahun 2019 dibuat saat hubungan PSSI dan pemerintah tidak akur.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyempurnaan Inpres no. 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Acara tersebut dilangsungkan di Audtorium Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Jakarta, Senin (13/2/2023) pagi WIB, dengan dihadiri sejumlah tokoh sepak bola termasuk Dirtek PSSI Indrja Sjafri dan Pelatih Timnas Indonesia U-16 Bima Sakti.

Dalam sambutannya, Menpora Amali menjelaskan alasan diperlukannya penyempurnaan Inpres No 3 Tahun 2019. Menurut dia, agenda ini ditujukan untuk memperbaiki materi Inpres yang sama sekali tak mencantumkan nama PSSI.

Padahal, PSSI dipandang sebagai stakeholder utama ketika berbicara mengenai percepataan pembangunan pesepakbolaan Indonesia.

“Dalam perjalanan Inpres ini, setelah kita lihat, stakeholder utamanya PSSI. Akan tetapi, tidak ada satu pun (bagian Inpres) yang menyebut PSSI. Padahal Inpres ini ditujukan untuk sepak bola, dan kita tahu stakeholder sepak bola utama adalah federasi,” tutur Menpora.

“Awal-awal sempat kita mau coba (jalankan), tetapi kemudian pandemic. Begitu pandemi melandai, kita tidak bisa (lanjutkan), dan kita sadar semuanya ketika ada Tragedi Kanjuruhan.,” sambungnya saat membuka FGD di Jakarta, Senin (13/2/2023).

2 dari 3 halaman

Peran PSSI

Minimnya peran dan penyebutkan PSSI berdasarkan Inpres No 3 Tahun 2019 memang tak bisa dilepaskan dari sejarah dan suasana di balik munculnya regulasi tersebut.

Menurut Menpora, Inpres mengenai percepatan pembangunan persepakbolaan nasional memang lahir ketika situasi federasi dan pemerintah tidak akur.

Alhasil, alih-alih melimpahkan tugas kepada PSSI, Inpres tersebut justru menitikberatkan pelaksanaan tugas pada taskforce.

“Bisa dibayangkan di dalam Inpres ini ada penugasan kepada task force. Saya tidak tahu dari mana muncul tiba-tiba ada task force. Artinya peran PSSI secara perlahan mulai dihilangkan,” papar Menpora pada Senin (13/2/2023).

“Akan tetapi kemudian kita diskusikan, ternyata suasana munculnya Inpres ini (terjadi ketika) hubungan PSSI dan pemerintah tidak hangat. Saya tidak perlu sebut periodisasinya tetapi bisa dirunut bahwa PSSI dan Kemenpora khususnya sering kali bertabrakan.”

“Begitu saya jadi Menteri, saya lihat, saya tidak mau (melanjutkan). Saya bilang kalau task force yang mengurusi sepak bola, berarti pemerintah sudah intervensi,” pungkas dia.

3 dari 3 halaman

Jaring Pendapat

Berkaca dari hal tersebut, Menpora menilai, langkah penyempurnaan Inpres No 3 Tahun 2019 menjadi hal yang urgen untuk dilaksanakan.

Agenda FGD selanjutnya dilaksanakan demi menjaring masukan dan saran terkait substansi atau muatan materi untuk rancanangan penyempurnaan Impres yang akan diterbitkan.

Adapun seri FGD saat ini merupakan lanjutan dari rangkaian seri sebelumnya, yang sudah lebih dulu dihelat di Jakarta, Palembang, dan Bali.