Sukses

FIFA Jatuhkan Sanksi Berat kepada Presiden Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta

FIFA juga menyediakan sistem whistle-blowing untuk mendapatkan bukti terhadap kesalahan yang dilakukan Presiden Tira Persikabo, Bimo Wirjasoekarta.

Liputan6.com, Jakarta Kabar buruk menimpa persepak bolaan Indonesia. FIFA menjatuhkan hukuman kepada salah seorang petinggi klub sepak bola Tanah Air.

Adalah Bimo Wirjasoekarta yang dijatuhi sanksi larangan berkecimpung di dunia sepa bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) oleh FIFA. Presiden klub Tira Persikabo itu juga diwajibkan membayar denda sebesar 10.000 CHF atau Rp165 juta.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, FIFA menyebutkan, kalau Bimo terbukti bersalah melakukan tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain. Dan secara meyakinkan, FIFA menyatakan Bimo terbukti melanggar artikel 24 tentang perlindungan integritas fisik dan mental, pasal 26 (penyalahgunaan posisi) dan pasal 14 (tugas umum) kode etik FIFA edisi 2023. 

 

Ketentuan keputusan diberitahukan kepada Bimo Wirjasoekarta, Selasa (4/4/2023) dan akan ditindaklanjuti dengan pemberitahuan alasan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik. "FIFA memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan dalam sepak bola dan Komite Etik menangani semua kasus tersebut sejalan dengan Kode Etik, dengan mempertimbangkan kekhususan masing-masing.

 

 

2 dari 3 halaman

FIFA Melibatkan whistle-blower

FIFA juga menyediakan sistem whistle-blowing yang rahasia, berdedikasi, sangat aman, dan berbasis web sehingga individu dapat melaporkan masalah pengamanan apa pun," tulis FIFA dalam keterangan resmi yang dikirim melalui email, Selasa (4/4/2023) malam.

FIFA tidak merinci secara detail perbuatan yang telah menjerat Bima. FIFA juga tidak merinci pemain yang jadi korban dalam kasus ini. 

3 dari 3 halaman

Posisi Persikabo

Tira Persikabo sendiri merupakan salah satu klub yang berlaga di kompetisi kasta tertinggi di Indonesia. Saat ini, klub yang berasal dari Kota Hujan itu telah berganti nama menjadi Persikabo 1973 dan menempati posisi 14 klasemen sementara BRI Liga 2 2022/2023.

Tira Persikabo berganti nama lewat Kongres Biasa PSSI tahun 2022 di Bandung. Dalam kongres tersebut, Tira Persikabo bukan satu-satunya klub yang mengajukan pergantian nama. Setidaknya ada 22 klub lainnya yang melakukan hal yang sama. Perubahan juga terjadi pada klub Martapura Dewa United yang kini menjadi Dewa United dan RANS Cilegon FC yang kini mengusung RANS Nusantara.

Â