Sukses

112 Remaja Geng Motor Jakarta Allstar Ditangkap di Pasar Minggu

Tim Presisi Polda Metro Jaya dan Polsek Pasar Minggu menangkap 112 remaja geng motor yang mengatasnamakan Jakarta Allstar yang diduga akan akan sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap 112 remaja geng motor yang mengatasnamakan Jakarta Allstar. Mereka diduga akan sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Anak-anak sekolah ini janjian ada yang dari kabupaten dan kota Bekasi, Depok, hingga Jakarta Timur, malah dari Pasar Minggu tidak ada," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Rusit Malaka di Jakarta, Rabu (19/4/2023), seperti dikutip dari Antara.

Rusit menambahkan pihaknya mendapat informasi dari warga yang melihat sekelompok remaja melintas dari arah kawasan Kalibata ke Jalan Raya Pasar Minggu. Mereka mengendarai ratusan sepeda motor dan membawa bendera.

Tim Presisi Polda Metro Jaya kemudian mengamankan mereka di Jalan Raya Ragunan dan Jalan Raya Pasar Minggu. Pengamanan tersebut melibatkan 44 personel gabungan dari Polsek Pasar Minggu dan tim Patroli Presisi Polda Metro Jaya.

"Kemudian sekelompok remaja ini diamankan dan dibawa menuju Polsek Pasar Minggu guna penanganan lebih lanjut," ucapnya.

Sementara barang bukti yang diamankan dari geng motor ini adalah 68 unit sepeda motor dan 22 buah bendera dengan berbagai nama kelompok.

 

2 dari 3 halaman

Surat Pernyataan

Para orangtua dari geng motor remaja tersebut dikumpulkan di Polsek Pasar Minggu untuk memberikan kartu keluarga (KK) dan para pelaku menulis surat pernyataan di atas materai.

Dari surat pernyataan tersebut, diharapkan mereka tidak mengulangi perbuatannya sehingga bisa punya sikap lebih baik usai dikembalikan kepada orangtuanya.

"Kami membina remaja untuk menjadi generasi bangsa yang baik, orangtua juga harus tahu kemana anaknya pergi, dan pihak RT RW akan memantau agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," tutupnya.

 

3 dari 3 halaman

Maklumat Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Irjen telah menerbitkan Maklumat mengenai kegiatan-kegiatan yang dilarang selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah. Salah satu larangannya yakni sahur di jalanan (sahur on the road/SOTR) hingga bermain petasan.

Sebab, kegiatan itu dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Polisi akan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran.