Sukses

Menpora Dito Ungkap Pentingnya Indikator IPP

Menpora Dito Ariotedjo yakin soal peningkatan IPP. Menurutnya ada lima domain yang diukur.

Liputan6.com, Jakarta- Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menilai keberhasilan pembangunan pemuda dapat diukur melalui indikator Indeks Pembangunan Pemuda (IPP). 

Menurut Menpora, terdapat lima domain yang diukur dalam Indeks Pengembangan Pemuda (IPP) yaitu pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta domain gender dan diskriminasi.

"Ada lima domain keberhasilan pembangunan pemuda yang dapat diukur melalui IPP yaitu pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi," ucap Menpora Dito.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo saat membuka secara resmi acara Kick-off Kuliah Kewirausahaan Pemuda dan Forum Group Discussion Strategi Sinergi Program Kerja Kedeputian Bidang Pengembangan Pemuda di Hotel Grand Sahid Jaya, Tanah Abang - Jakarta, Selasa (9/5/2023) siang.

Politisi muda Golkar ini menjelaskan, IPP Indonesia tahun 2019, berdasarkan data dari Bappenas tahun 2020, domain lapangan dan kesempatan kerja memberikan capaian terendah yaitu hanya mencapai indeks 40,0 persen dibandingkan empat domain penyusun IPP lainnya. 

Dengan demikian, kata Menpora Dito, upaya-upaya untuk pengembangan lapangan dan kesempatan kerja harus menghasilkan output yang terukur dan terasa manfaat nyatanya oleh masyarakat baik berupa motivasi dan wawasan maupun kompetensi dan ketrampilan yang dikemas dalam materi Kuliah Kewirausahaan Pemuda. 

"Pengembangan kewirausahaan pemuda sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan capaian IPP," ujar Menpora Dito.

Menurutnya, dari lima domain IPP yang paling rendah nilainya adalah domain lapangan dan kesempatan kerja. "Jadi program hari ini bertujuan agar kedepannya para mahasiswa didorong dan didampingi oleh Kemenpora,  perguruan tinggi, swasta dan mentor-mentor yang menginspirasi untuk  bisa nantinya membuat lapangan kerja dan juga kesempatan bekerja," ujarnya.

"Karena memang yang namanya anak muda itu harus diberi kesempatan dan juga akses dan forum seperti inilah yang nantinya akan bisa membantu para anak muda," tambahnya.

2 dari 3 halaman

Strategi

Dikatakannya, strategi pengembangan kewirausahan pemuda diawali dengan membangun mindset berwirausaha di kalangan pemuda. Kebijakan Pemerintah terhadap pola pengembangan kewirausahaan yang fundamental diarahkan antara lain pada penciptaan motivasi usaha dan membangun mindset pemuda untuk menciptakan lapangan kerja (entrepreneur) bukan sebagai pencari kerja (job seeker). 

"Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia khususnya bidang kepemudaan merupakan tanggung Jawab kita bersama. Keberhasilan pengembangan kewirausahaan pemuda harus didukung dan melibatkan berbagai pihak, baik publik, akademisi maupun swasta, yang terkoordinir secara lintas sektoral baik regional maupun nasional," ujarnya.

Dengan demikian, katanya, kegiatan ini merupakan realisasi amanat Pemerintah tersebut, sehingga perlu dilaksanakan dengan benar dan tanggung jawab guna menghasilkan para wirausaha muda berkualitas dan pada akhirnya meningkatkan Indeks Pengembangan Pemuda (IPP) sesuai dengan amanat UndangUndang No. 40 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kepemudaan.

"Kami sangat berharap kepada saudara-saudara, agar kita bersama berusaha membangun kualitas mutu yang baik dalam pemberian layanan kepemudaan," harapnya.

3 dari 3 halaman

Amanat

Disamping itu, katanya, tanggung jawab ini merupakan amanat Pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausaaan Nasional tahun 20212024, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan tahun 2021-2024.

Serta Permenpora Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peningkatan Daya Saing Kewirausahaan Pemuda di Daerah yang mengamanatkan bahwa Kewirausahaan Pemuda adalah tanggungjawab Kementerian Pemuda dan Olahraga, Sesuai Amanat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewrrausaaan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 20 : tentang Koordinasi Strategis Lintas Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, dan Permenpora Nomor Tahun 2023 tentang Penmngkatan Daya Saing Kewirausahaan Pemuda dan Daerah. 

"Kegiatan ini merupakan pertemuan untuk koordinasi dan sinkronisasi program antara Kemenpora dan mitra kuliah kewirausahaan pemuda dan mitra yang ikut serta untuk mendukung kegiatan dan sekaligus untuk mensosialisasikan skema program yang telah disesuaikan dengan kebutuhan mitra sebanyak 36 mitra," pungkasnya.