Kasus hukum yang menimpa penyerang andalan Arema Indonesia dan juga Timnas Indonesia Greg Nwokolo terus bergulir. Greg diadukan ke polisi oleh wanita bernama Rahelia Geby dengan tuduhan melakukan penganiayaan dan upaya pemerkosaan. Pemberitaan terkait kasus tersebut kian menghangat.
Pesepakbola naturalisasi asal Nigeria itu pun membantah tuduhan Geby. Menurut pengakuan Greg, tuduhan wanita 25 tahun itu bohong dan hanya untuk tujuan sensasi semata.
Kuasa hukum Greg yang diwakili Ramdan Alamsyah menyatakan adanya kejanggalan dari kasus penganiayaan yang dituduhkan tersebut. Ramdan pun menjelaskan sejumlah keganjilan dari laporan Geby dan bukti visumnya.
"Kami heran, kenapa dia bisa keluar rumah dengan berdarah. Pasalnya, ketika keluar rumah tidak ada yang berdarah sama sekali," ujar Ramdan, Rabu (21/8/2013) mendampingi Greg di salah satu kafe di bilangan Cipete Raya, Jakarta Selatan.
"Bukti visum atau foto yang dilaporkan bisa saja bukan Greg yang melakukan karena bisa saja orang lain yang melakukan tindakan tersebut," tambahnya.
Menanggapi gencarnya tuduhan Geby, rencananya pihak Greg akan melaporkan wanita yang disebut-sebut berprofesi sebagai model itu pada Kamis 22 Agustus. Pengaduan balik itu masih belum ditentukan, apakah akan dilayangkan ke Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan.
"Karena kami mempunyai bukti yang cukup. Kami akan melaporkan balik pihak Geby dengan perbuatan tak menyenangkan dan pencemaran nama baik," ucap pengacara yang pernah menangani kasus Eyang Subur itu. (Vin)
Pesepakbola naturalisasi asal Nigeria itu pun membantah tuduhan Geby. Menurut pengakuan Greg, tuduhan wanita 25 tahun itu bohong dan hanya untuk tujuan sensasi semata.
Kuasa hukum Greg yang diwakili Ramdan Alamsyah menyatakan adanya kejanggalan dari kasus penganiayaan yang dituduhkan tersebut. Ramdan pun menjelaskan sejumlah keganjilan dari laporan Geby dan bukti visumnya.
"Kami heran, kenapa dia bisa keluar rumah dengan berdarah. Pasalnya, ketika keluar rumah tidak ada yang berdarah sama sekali," ujar Ramdan, Rabu (21/8/2013) mendampingi Greg di salah satu kafe di bilangan Cipete Raya, Jakarta Selatan.
"Bukti visum atau foto yang dilaporkan bisa saja bukan Greg yang melakukan karena bisa saja orang lain yang melakukan tindakan tersebut," tambahnya.
Menanggapi gencarnya tuduhan Geby, rencananya pihak Greg akan melaporkan wanita yang disebut-sebut berprofesi sebagai model itu pada Kamis 22 Agustus. Pengaduan balik itu masih belum ditentukan, apakah akan dilayangkan ke Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan.
"Karena kami mempunyai bukti yang cukup. Kami akan melaporkan balik pihak Geby dengan perbuatan tak menyenangkan dan pencemaran nama baik," ucap pengacara yang pernah menangani kasus Eyang Subur itu. (Vin)