Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana mengubah nama Jalan Mampang Raya dan Buncit Raya di Jakarta Selatan menjadi Jalan AH Nasution, nama Pahlawan Nasional.
Kawasan yang berubah namanya menjadi Jalan AH Nasution mulai dari perbatasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Mampang Raya, Jalan Buncit Raya (Jalan Warung Jati Padang) sampai perbatasan Jalan Letjen TB Simatupang (perempatan lampu merah).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ia akan melibatkan banyak pihak dalam proses perubahan nama jalan itu. Di antaranya budayawan Betawi, masyarakat, dan sejarawan.
Advertisement
"Kita akan libatkan semuanya, budayawan semua," ujar Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu, 31 Januari 2018.
Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga akan merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Pedoman Penempatan Nama Jalan, Taman dan Bangunan Umum.
"Saya akan revisi Kepgub, karena Kepgub itu tidak melibatkan masyarakat, sejarawan, budayawan, unsur ahli tata kota, karena itu kita akan kaji," lanjut Anies.
Kapan perubahan itu dilakukan? Anies belum bisa memastikannya. "Keputusannya di mana, kapan, belum ditetapkan. Memo yang kemarin keluar harus dipahami sebagai bagian proses. Saya akan panggil semua, bahwa tata pergantian nama tidak sederhana," Anies menjelaskan.
Fakta:
Namun, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu, 31 Januari 2018, cucu Jenderal AH Nasution, Marina Nasution, mengaku sudah mendapatkan surat resmi persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Begitu juga papan pemberitahuan untuk pergantian nama jalan.
"Surat resmi dari gubernur dan pelang-pelang untuk mengganti nama jalan sudah ada," ungkap Marina.
Pengakuan Marina ini sekaligus memperlihatkan bahwa rencana tersebut sudah mulai berjalan dan bukan lagi sekadar wacana.
Dalam surat Instruksi Wali Kota Jakarta Selatan No 3 Tahun 2018 perihal Sosialisasi Pergantian Nama Jalan Mampang Raya, disebutkan sosialisasi perubahan nama itu berlangsung selama 30 hari, terhitung mulai 18 Januari 2018.
Rencana Pemprov DKI itu ditolak sejumlah masyarakat Betawi. Sejarawan JJ Rizal kepada Liputan6.com mengatakan, langkah Anies tersebut tidak tepat. Meskipun, ia melanjutkan, nama yang akan digunakan adalah nama besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
JJ mengatakan dia bukannya menegasikan jasa AH Nasution, alasan penolakan adalah, nama Pahlawan Nasional itu akan disematkan pada jalan yang sudah punya nama. Rizal juga menyebut, nama Jalan Buncit Raya dan Jalan Mampang Raya mengandung sejarah dan ciri khas masyarakat Betawi.
"Sikap Gubernur Anies yang mendukung perubahan nama itu sangat disesalkan, karena mengabaikan memori kolektif warga asli Jakarta. Anies menambah panjang pengabaian dan peminggiran orang Betawi, yang sudah berjalan selama lebih seperempat abad belakangan ini," ujar Rizal, Rabu, 31 Januari 2018.
Rizal juga mengkritik ucapan Anies yang menyebut bahwa perubahan jalan itu masih sebatas rencana.
"Sebab, telah beredar surat resmi Instruksi Wali Kota Jakarta Selatan No 3 Tahun 2018 pada 8 Januari tentang sosialisasi dan penginformasian ganti nama menjadi Jalan Jenderal besar AH Nasution. Bahkan, sudah dipasang spanduk pula. Jadi, jika Pak Anies bilang pengubahan itu tidak akan dilakukan dalam waktu dekat, maka ini menunjukkan ada kelemahan koordinasi dalam birokrasinya," kata Rizal.
Senada dengan Rizal, peneliti dan pemerhati kebudayaan Betawi, Fadjriah Nurdiarsih, pun menolak rencana tersebut. Dia mengatakan, nama-nama tempat di Jakarta menunjukkan kekhasan tempat-tempat itu. Juga menjadi pengingat nilai sejarah, baik folklor maupun arkeologis, dari tempat tersebut.
Kesimpulan: BENAR