Sukses

[Cek Fakta] Pesan Berantai soal Larangan Main Mobile Legends

Beredar hoax seputar gim yang berbahaya bagi anak, salah satunya Mobile Legends.

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini beredar pesan berantai di aplikasi pesan instan yang menginformasikan ada sejumlah gim yang dianggap berbahaya bagi anak-anak.

Isi pesan singkat itu menyebutkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga menginformasikan daftar 16 gim yang dianggap berbahaya bagi anak, lengkap dengan tautan artikel yang dimaksud.

Sekadar informasi, ini bukan pertama kali pesan berantai ini ramai muncul di aplikasi pesan instan. Sebelumnya, pesan serupa pun sempat beredar.

Bedanya, pesan sebelumnya hanya menyebutkan 15 judul gim, dan kali ini menjadi 16, dengan judul gim Multiplayer Online Battle Arena (MOBA) Mobile Legends sebagai tambahannya.

Isi pesan berantai tersebut adalah:

(Mohon bisa diteruskan ke para Ortu:(Dari Dir.Dik)

Bapak Ibu.

Untuk kita tahu bersama: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui kanal Sahabat Keluarga-nya mengeluarkan daftar 16 game yg dianggap berbahaya bagi anak. Yaitu:

1.World of Warcraft

2. Call of Duty

3.Point Blank

4.Cross Fire

5.War Rock

6.Counter Strike

7.Mortal Kombat

8.Future Cop

9.Carmageddon

10.Shelshock

11.Raising Force

12.Atlantica

13.Conflict Vietnam

14.Bully

15.Grand Theft Auto

16. Mobile legend

sebuah penelitian di Iowa State University Amerika Serikat mengungkapkan bhw bermain game yg mengandung unsur kekerasan selama 20 menit dpt menyebabkan seorang anak “mati rasa”. Anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati, Tidak bisa menghormati orang tuanya/ kpd orang lain.

Tidak bisa fokus belajar,apa lagi yg ada iming2 hadiah game 7 Milyard,sangat mengganggu pikiran anak,tidak pernah bisa tidur malam sd jam 03.00, shgga sulit bangun pagi apalagi subuhan!

#Ayo selamatkan anak dan cucu kita. Dan dampingi Anak Cucu kita dlm bermain game tsb. http://sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id/laman/index.php?r=tpost/xview&id=2499

(Tin/Ysl)

 

Fakta:

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso, pihaknya menyebut pesan berantai tersebut tidaklah dikeluarkan oleh Kemdikbud.

"Itu info lama, tahun 2015-an, coba dibuka link-nya bisa tidak," katanya saat dihubungi Tekno Liputan6.com lewat pesan singkat Rabu (7/2/2018).

Memang benar, saat tautan Sahabat Anak dalam pesan berantai itu diklik, memang tidak menuju ke artikel yang dimaksud.

"Itu bisanya 'orang' menambahkan sesuatu yang sudah tidak ada (link tak bisa dibuka), yang jelas itu kan hoax. Kalau di alamat situs tidak ada jelas bahwa itu semua hoax," kata Ari.

 

 

Kesimpulan: TIDAK BENAR

Video Terkini