Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2018 akan segera dibuka. Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur.
"Tunggu saja, sebentar lagi. Ini Juli, sebelum akhir Juli mudah-mudahan sudah bisa diumumkan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 26 Juni 2018.
Baca Juga
Asman menjelaskan, saat ini, proses perhitungan terhadap jumlah dan formasi penerimaan CPNS 2018 telah selesai dilakukan. Namun, sesuai rencana sebelumnya, proses penerimaannya akan dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Advertisement
Klaim Pengadaan Seminar
Sebuah iklan tentang pengadaan Seminar Nasional Pengadaan CPNS 2018 beredar di media sosial. Seminar itu mengangkat tema "Membuka Tabir Rahasia Lulus CPNS 2018".
Dalam iklan itu, seminar akan menghadirkan tiga narasumber yakni orang-orang yang lulus tes CPNS tahun 2013, 2014, dan 2017. Selain itu, seminar juga akan dihadiri perwakilan dari Kementerian PAN-RB sebagai keynote speaker.
Iklan itu juga mengimbuhkan besaran biaya Rp 100 ribu yang harus dibayarkan oleh calon peserta yang berminat mengikuti seminar. Lengkap dengan nama dan nomor telepon para nara hubung.
Bantahan Kementerian PAN-RB
Kementerian PAN-RB meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap hoaks Seminar Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2018 yang beredar melalui media sosial.
"Kementerian PANRB tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun untuk menyelenggarakan seminar nasional mengenai pengadaan CPNS tahun 2018 sebagaimana klaim dalam acara tersebut," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman di Jakarta, Sabtu 30 Juni 2018.
Dia menambahkan, pemerintah memang berencana melaksanakan pengadaan CPNS 2018. Namun, masih dalam tahap validasidata formasi.
Untuk itu, masyarakat diharapkan bisa menunggu pengumuman resmi dari Kementerian PAN-RB. Herman menyebut,semua informasi terkait perkembangan CPNS akan disampaikan melalui portal menpan.go.id.
"Waspada terhadap pihak mana pun yang mengklaim mendapatkan dukungan dari Kementerian PANRB dan seolah-olah dapat menghadirkan narasumber pejabat dari Kementerian PANRB dalam penyelenggaraaan seminar, pelatihan, bimbingan belajar, atau kegiatan sejenis lainnya," ucapnya.