Liputan6.com, Jakarta - Imam Samudra merupakan terpidana kasus bom Bali 2012 silam yang menewaskan 202 orang. Korban tewas yakni 164 warga negara asing dan 38 warga negara Indonesia.
Imam Samudra pun dieksekusi mati bersama 2 terpidana lain yakni Amrozi dan Ali Gufron pada 8 November 2008 di Nusakambangan.
Jenazah Imam Samudra pun dimakamkan di samping makam ayahnya di Pemakaman Kramat Lopang gede, Kota Serang, Banten pada 9 November 2008.
Advertisement
Klaim Jenazah Utuh Imam Samudra
Setelah sekitar 10 tahun kematian Imam Samudra, beredar kabar mengejutkan di media sosial. Dalam sebuah video viral, tampak sesosok jenazah yang mirip Imam Samudra berbalut kain kafan.
Mayat Imam Samudra yang dituduh pengganas pada 2008 kini masih wujud tersenyum dalam kubur: https://t.co/fCePZuFx1M via @YouTube
— Clever Bulletin (@anuarmatrix) July 24, 2018
Penyebar video mengklaim, sosok itu merupakan Imam samudra yang dieksekusi mati 10 tahun silam. Namun, jenazahnya masih utuh dan tidak membusuk.
Bantahan Keluarga
Maraknya informasi yang menyebut jenazah Imam Samudra dipindahkan dari makamnya membuat resah keluarga. Video bantahan dari pihak keluarga pun dirilis lewat media sosial.
Dalam video itu, seorang perempuan yang mengaku sebagai keponakan Imam samudra menyebut, pembongkaran makam Imam Samudra sebagai kebohongan besar.
"Nyatanya di sini makamnya masih utuh. Saya ingin memberitahukan berita itu hoaks dan tidak benar," katanya.
Sementara itu, dikutip dari Cekfakta.com, video yang beredar merupakan jenazah Yaser bin Tamrin. Narapidana kasus terorisme di Lapas Gunung Sindur, Bogor yang meninggal karena sakit.
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 53 media massa lainnya di seluruh dunia.
Kami juga bekerja sama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta@liputan6.com.
Advertisement