Sukses

[Cek Fakta] MUI Sumatera Barat Tolak Islam Nusantara

Ramai di media sosial pemberitaan tentang Majelis Ulama Insonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menolak konsep Islam Nusantara.

Liputan6.com, Jakarta - Konsep Islam Nusantara diperkenalkan pertama kali oleh organisasi islam Nahdlatul Ulama (NU) pada 2015. Konsep tersebut merupakan konsep islam yang mempertimbangkan budaya dan adat istiadat lokal di Indonesia.

Istilah Islam Nusantara sudah menimbulkan pro dan kontra sejak awal diperkenalkan. Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU), KH Said Aqil Siroj pernah mengatakan bahwa Islam Nusantara bukan agama baru.

“Islam Nusantara bukan agama baru, bukan juga aliran baru. Islam Nusantara adalah pemikiran yang berlandaskan sejarah Islam masuk ke Indonesia tidak melalui peperangan, tapi kompromi terhadap budaya,” kata Said, pada Juli 2015 lalu.

Direktur Pusat Studi Al Quran Quraish Shihab termasuk yang menyetujui konsep Islam Nusantara, ia pernah menjelaskan tentang hal tersebut pada sebuah acara 2015 lalu.

“Ini pemahaman ajaran agama yang dipengaruhi budaya,” katanya di Salemba, Jakarta Pusat, Rabu 7 Juli 2015.

Kabar Penolakan MUI Sumatera Barat 

Ramai di media sosial pemberitaan tentang Majelis Ulama Insonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menolak konsep Islam Nusantara. Beberapa warganet juga mengunggah pernyataan resmi penolakan MUI Sumbar terhadap konsep Islam Nusantara.

 

 

2 dari 2 halaman

Pernyataan MUI Sumbar

Penolakan terhadap Islam Nusantara diputuskan MUI Sumbar pada Rapat Koordinasi Daerah MUI Sumbar dan MUI Kabupaten/Kota se-Sumbar di Padang pada 21 Juli 2018.

Keputusan tersebut diunggah oleh akun facebook Ketua Umum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, yang kemudian ramai dibicarakan di media sosial.

 

Dalam putusan tersebut, MUI Sumbar menyatakan bahwa Islam Nusantara melahirkan berbagai permasalahan yang akan mengundang perdebatan. Istilah Islam Nusantara bisa menjadi kerancuan dan kebingungan di tengah umat dalam memahami Islam.

 

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 53 media massa lainnya di seluruh dunia.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta@liputan6.com.

Video Terkini