Sukses

[Cek Fakta] Pekerja Bisa Tarik Dana BPJS Kesehatan Rp 21 Juta?

Suatu pesan berantai mengajak kalangan pekerja menarik dana Rp 21 juta dari BPJS Kesehatan. Simak faktanya.

Liputan6.com, Jakarta - Kehebohan melanda sebagian pekerja, terutama peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Betapa tidak, suatu pesan berantai tersebar melalui grup aplikasi perbincangan di telepon seluler (ponsel) dan media sosial (medsos).

Begini bunyi pesannya: "Mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 memiliki hak untuk menarik Rp 21 juta dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Cari tahu apakah nama Anda ada dalam daftar orang-orang yang memiliki hak untuk menarik dana ini."

Pesan berantai itu merujuk ke situs https://mobv.info/-bpjs. Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, Selasa (28/8/2018), halaman depan situs tersebut menampilkan logo BPJS Kesehatan dan foto bertema layanan lembaga itu.

Screenshot: Cek Fakta - Ajakan Penarikan Dana BPJS Kesehatan. (Liputan6.com)

Selanjutnya di bagian tengah ada kotak isian dan bagian atasnya ada kalimat ajakan seperti yang tersebar melalui pesan berantai.

Screenshot: Cek Fakta - Ajakan Penarikan Dana BPJS Kesehatan. (Liputan6.com)

Bila mengikuti petunjuk di kotak tersebut, pengakses akan digiring untuk mengisi sebuah survei. Pertanyaan pertama, apakah Anda berusia 18 tahun? kemudian muncul pertanyaan, apakah Anda masih bekerja?

Setelah itu, pengakses diminta mengisi kolom panel yang menyuruh untuk membagikan nomor telepon rekan, teman, keluarga yang dimiliki.

Screenshot: Cek Fakta - Ajakan Penarikan Dana BPJS Kesehatan. (Liputan6.com)

Tentu saja, bila tak berhati-hati, banyak pengakses bakal terjebak. Peringatan ini dikemukakan situs Chirpstory.com. 

Screenshot: Cek Fakta - Ajakan Penarikan Dana BPJS Kesehatan. (Liputan6.com)

Situs ini menulis: "Beredar di Grup WA Hoax Hak Menarik Rp 21 Juta dari BPJS Kesehatan. Waspada Tautannya yang Berujung 'Phishing' dan Pencurian Data."

 

 

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di sini.

2 dari 3 halaman

Bantahan BPJS Kesehatan

Terkait tersebarnya di internet sebuah kabar adanya dana BPJS Kesehatan sebesar Rp 21 juta bagi kalangan tertentu, lembaga tersebut langsung memberikan klarifikasi. Masyarakat diminta waspada terhadap kabar itu.

Kabar penipuan itu menyebutkan bahwa mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 berhak menarik Rp 21 juta dari BPJS, dan mereka harus mengklik sebuah tautan untuk mencari tahu apakah nama mereka ada di daftar.

Berikut klarifikasi lengkap BPJS Kesehatan seperti yang diperoleh dari Liputan6.com, Selasa (28/8/2018):

1. Informasi di website atau blog yang menyebutkan bahwa ada dana bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 21 juta adalah TIDAK BENAR dan mempunyai potensi tindakan penipuan.

2. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi HOAX tersebut dan segera melapor kepada pihak yang berwenan apabila menemukan kejadian serupa agar kasus ini segera ditangani, sehingga tidak memakan banyak korban.

3. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Demikian pernyataan resmi dari BPJS Kesehatan.

Screenshot: Cek Fakta - Ajakan Penarikan Dana BPJS Kesehatan. (Liputan6.com)

Apabila diperhatikan, kasus yang memakai nama BPJS tersebut adalah kasus phishing . Umumnya, taktik phishing atau pencurian data itu menyajikan informasi clickbait. Orang yang mengklik tautan itu dapat berpotensi terkena malware.

Pancingan clickbait kasus penipuan internet itu beraneka ragam. Beberapa di antaranya tampil seperti ajakan kencan, atau iming-iming tips cara mendapat kekayaan dengan mudah.

Sebagai informasi, jangan sampai mengklik sebuah situs tidak resmi, kemudian memasukkan data-data sensitif seperti nomor kartu kredit atau akun media sosial. Sebab, berpotensi disalahgunakan sang penipu.

 

(Penelusuran cek fakta ini dibantu reporter Bisnis Liputan6.com Tommy Kurnia)

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

Merujuk penjelasan BPJS Kesehatan, berarti pesan berantai yang menyebar di grup aplikasi perbincangan di ponsel dan medsos terkait ajakan penarikan dana tunai sebesar Rp 21 juta adalah tidak benar alias hoaks. Informasi itu jelas menyesatkan masyarakat, terutama bagi para peserta BPJS Kesehatan.

 

banner Hoax (Liputan6.com/Abdillah)

 

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 53 media massa lainnya di seluruh dunia.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta@liputan6.com.

Â