Sukses

[Cek Fakta] Bank Dunia Kritik Jokowi soal Pembangunan Infrastruktur?

Bank Dunia mengkritik pembangunan infrastruktur yang dibangun Presiden Jokowi, bahkan berpotensi membuat bangkrut Indonesia. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah pernyataan Bank Dunia yang dianggap mengkritik pembangunan infrastruktur di pemerintahan Jokowi menjadi perbincangan di dunia maya. Bahkan pembangunan infrastruktur yang dibangun Jokowi disebut-sebut dapat membuat bangkrut Indonesia.

Dalam laporannya yang berjudul Infrastructure Sector Assesment Program edisi Juni 2018, Bank Dunia dikabarkan memberikan sorotan dan kritik pada pembangunan infrastruktur pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal ini seperti yang diberitakan situs berita asiasatu.online dengan judul berita 'WARNING! BANK DUNIA : INFRASTRUKTUR JOKOWI BISA BIKIN INDONESIA BANGKRUT!'. Berita ini ditayangkan pada Jumat 4 Januari 2019 lalu dan menyebar di Facebook. 

Bank Dunia memberikan sorotan pada pembangunan infrastruktur pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Salah satu sorotan mereka berikan terkait penugasan yang diberikan pemerintahan Jokowi terhadap BUMN dalam pembangunan infrastruktur.

Bank Dunia menyatakan untuk menjalankan penugasan yang diberikan, tak jarang pemerintah memberikan keistimewaan kepada perusahaan pelat merah.

Keistimewaan diberikan dalam beberapa bentuk. Pertama, pemberian suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN). Tercatat, pada 2015 lalu pemerintah memberikan suntikan modal Rp41,4 triliun untuk 36 BUMN, yang setengah di antaranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Pada 2016, suntikan modal dinaikkan menjadi Rp53,98 triliun yang 83 persen di antaranya untuk pembangunan infrastruktur. Selain suntikan modal, BUMN juga sering diberikan akses yang lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman dari bank BUMN tanpa uji kelayakan yang jelas dengan suku bunga rendah.

Bank Dunia dalam laporan tersebut menyatakan pemberian penugasan dan insentif tersebut telah menimbulkan masalah. Masalah berkaitan dengan peningkatan jumlah utang BUMN.

Untuk menjalankan penugasan dan membiayai pembangunan infrastruktur, BUMN yang tidak mempunyai dana operasional harus mencari pinjaman. Data Bank Dunia, tingkat utang tujuh BUMN infrastruktur yang ditugaskan pemerintah membangun infrastruktur, pada September 2017 lalu mencapai Rp 200 triliun.

Jumlah utang BUMN tersebut naik tiga kali lipat dari tiga tahun sebelumnya atau sebelum mendapatkan penugasan. Utang berpotensi bertambah terus kalau mereka tetap menjalankan penugasan.

Masalah lain, berkurangnya kesempatan investasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur. Bank Dunia menyatakan suntikan modal, insentif dan kemudahan yang diberikan kepada BUMN dalam menjalankan penugasan telah membuat perusahaan pelat merah di atas angin dalam tender dan lelang proyek infrastruktur.

Fasilitas tersebut telah mengurangi daya saing sektor swasta terhadap BUMN, sehingga membatasi kesempatan mereka untuk dapat memenangkan proyek.

Selain penugasan BUMN, Bank Dunia juga memberikan perhatian kepada pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan skema pemerintah badan usaha (KPBU). Bank Dunia dalam laporan setebal 344 halaman tersebut menyatakan sebenarnya pemerintah melalui Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur sudah membuat kemajuan yang bagus dalam menetapkan institusi, instrumen dan proses agar proyek berskema KPBU bisa dijalankan.

Dengan kemajuan tersebut, selama 2015 sampai dengan 2017, 13 proyek berskema KPBU dengan nilai total investasi US$8,94 miliar berhasil dijalankan. Tapi menurut mereka, masih ada sejumlah hambatan yang harus diselesaikan pemerintah agar skema tersebut bisa ditingkatkan.

Salah satu hambatan berkaitan dengan kualitas persiapan proyek. Mereka menilai kemauan dan kapasitas yang dimiliki oleh agen pemerintah dalam merencanakan proyek masih kurang.

Permasalahan tersebut diperparah oleh keengganan Bappenas dalam menolak setiap proposal yang perencanaannya masih kurang tersebut. Selain kualitas persiapan, mereka juga menyoroti buruknya manajemen koordinasi dalam pelaksanaan proyek berskema KPBU.

Dalam pemberian dukungan kepada sektor swasta yang ingin masuk ke dalam proyek berskema KPBU, koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait cukup lemah. Untuk pemberian dukungan berbentuk dana dukungan tunai infrastruktur (Viability Gap Fund) maupun pembayaran layanan ketersediaan (availibility payment) misalnya, sering instansi yang terlibat banyak dan memiliki suara berbeda.

VGF dan Instrumen AP diatur serta dikelola oleh direktorat jenderal yang berbeda di dalam Kemenkeu, dan juga Kementerian Dalam Negeri (Depdagri). Sedangkan ketentuan jaminan untuk dukungan tersebut dikelola terutama oleh PT PII.

2 dari 3 halaman

Fakta

Setelah ditelusuri, Bank Dunia ternyata membantah laporan Infrastructure Sector Assesment Program ditujukan untuk mengkritik program infrastruktur pemerintahan Joko Widodo. 

Bank Dunia juga menjelaskan mengenai isi dari laporan tersebut. Menurut Bank Dunia, laporan itu juga belum bersifat final. Berikut pernyataan Bank Dunia yang dikutip dari berita Liputan6.com berjudul 'Juru Bicara: Laporan Bank Dunia Bukan untuk Serang Pemerintah'.

Bank Dunia angkat suara atas isu mengkritik pedas program Presiden Joko Widodo. Anggapan itu didasarkan pada laporan berjudul Infrastructure Sector Assesment Program (InfraSAP).

Pihak Bank Dunia menjelaskan, laporan itu justru dibuat bersama pemerintah perihal isu infrastruktur. Isinya pun bukan kritik, melainkan assessment yang melibatkan pihak pemerintah. Laporannya juga belum bersifat final.

"Itu belum final. Itu dimulai disiapkan pertengahan 2017," ujar Lestari Boediono, Senior Communication Officer Bank Dunia Indonesia saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (8/1/2018). "Jadi dilihat kendalanya apa, kalau misalnya mereka perlu pendanaan dari komersial dan swasta," lanjutnya.

Lestari pun menegaskan bahwa laporan Bank Dunia tidak memiliki motif menyerang pemerintah. Ia mengungkapkan, Bank Dunia justru berkolaborasi bersama pihak-pihak terkait dari pemerintah dalam menyusun laporan tersebut.

Tercatat, setidaknya ada tujuh kementerian yang diajak berdiskusi Bank Dunia. Salah satunya adalah Kementerian Keuangan.

"Laporannya itu dibuatnya diskusi sama Kementerian Keuangan, Bappenas, Koordinator, BUMN, PUPR, Perdagangan OJK, nah kemarin itu baru ada diskusi high level pada Desember yang melibatkan kementerian-kementerian ini semua," papar Lestari.

Dalam klarifikasi resminya, Bank Dunia berharap laporan tersebut bisa berguna dalam mengembangkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024. Bank Dunia pun aktif berkonsultasi dengan pihak pemerintah.

"Laporan kita selalu dibuat dengan diskusi bersama pemerintah," pungkas Lestari.

 

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

Laporan Bank Dunia yang dikabarkan menyebut bahwa infrastruktur yang dibangun Jokowi  bisa membuat bangkrut Indonesia ternyata tak sesuai dengan pernyataan pihak World Bank.

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.