Liputan6.com, Jakarta - Mendekati pemilihan presiden pada 17 April 2019, sejumlah kepala daerah mulai menunjukkan dukungan politiknya kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Satu di antaranya adalah Bupati Sampang Slamet Junaidi. Di tengah dukungannya kepada salah satu pasangan capres-cawapres, Slamet Junaidi dikabarkan memerintahkan seluruh jajarannya untuk mencuri suara Prabowo Subianto di setiap TPS saat hari pencoblosan.
Kabar ini viral di facebook. Misalnya seperti yang diunggah oleh akun Raden Subardiyo Kamali II pada Kamis 28 Maret 2019.
Advertisement
Dalam unggahannya, Raden Subardiyo Kamali II ini membagikan foto Bupati Sampang Slamet Junaidi yang tengah berdampingan dengan capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam gambar itu terdapat narasi yang menyebutkan bahwa Bupati Sampang Slamet Junaidi memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk merampok suara capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
"'jangan mencuri suara prabowo tetapi RAMPOK SAURANYA di setiap TPS seluruh kabupaten sampang, Karena kalau mencuuri hasilnya sedikit, bisa kalah jokowi, Paham, wajib itu?'
inilah perintah langsung bupati sampang (Bpk H Junaidi) kepada seluruh kepala desa, Bahkan beliau juga menjelaskan tentang keberaddaan aparat kepolisian untuk berstrategi tampil netral serta akan 100% lansung mengkawal, mengamankan dan berpura pura bersikap tegas manakala ada laporan dari kubu prabowo meskipun mengantongi bukti sevalid apapun serta beliau memastikan selama demi untuk kemenangan jokowi," demikian narasi yang tertulis dalam gambar tersebut.
Konten yang diunggah Raden Subardiyo Kamali II telah 70 kali dibagikan dan mendapat 92 komentar warganet.
Fakta
Dari penelusuran, kabar tentang Bupati Sampang Slamet Junaidi yang meminta jajarannya merampok suara Prabowo pada hari pencoblosan ternyata tidak benar.
Menurut Slamet Junaidi, kabar tersebut adalah hoaks. Ia mengaku tidak pernah memberikan pernyataan itu.
Klarifikasi ini bisa dilihat dalam sebuah artikel di beritajatim.com dengan judul 'Sebar Hoax Tentang Bupati Sampang, Honorer Kemenag Berurusan Dengan Polisi'.
Sampang (beritajatim.com) – Untuk memerangi berita bohong atau hoax, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi sepertinya tidak main-main. Terbukti baru-baru ini, satu orang penyebar hoax melalui facebook yang diketahui sebagai tenaga honorer di salah satu madarasyh di bawah Kementrian Agama (Kemenag) wilayah Kecamatan Robatal, dipolisikan.
Hal itu, disampaikan Bupati Sampang saat memberikan sambutan dalam acara Pers Gathering di pendopo Sampang, Selasa (26/3/2019) malam. “Jabatan Bupati merupakan jabatan politik dan boleh saja memiliki afiliasi politik pada salah satu calon, kalau ASN itu harus netral, namun yang parah ada tuduhan hoax satu akun di media sosial yang menuduh Bupati mengkondisikan kepala desa untuk pemenangan calon presiden tertentu, saya sebagai Bupati Sampang sangat dirugikan dan saat ini pemilik akun tersebut sudah diproses secara hukum di Kepolisian Polres Sampang,” kata Bupati Sampang, yang akrab disapa H.Idi atau Ba Idi.
Lebih lanjut Bupati Sampang menceritakan, setelah ditelusuri aparat kepolisian pemilik akun itu ternyata tenaga honorer di salah satu Madrasah di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. “Saat pemilik akun dipanggil polisi nangis-nangis ke saya, karena berita hoax tersebut sudah menyebar kemana-mana, tetap proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo belum bisa memberikan informasi apapun terkait penanganan kasus tersebut, karena masih menunggu instruksi pimpinan untuk memberikan pernyataan resmi. “Saat ini pimpinan ada agenda rapat di Polda Jatim,” ujarnya.
Ditempat terpisah Faisol Ramdhani Humas Kementerian Agama (Kemenang) Kabupaten Sampang, membenarkan, bahwa ada salah satu pegawai tenaga honorer Kemenag setempat inisial AR tiga hari lalu berada di kantor polisi. “Terkait penanganaan kasus hukumnya yang saat ini berjalan, kami dari Kemenag Sampang menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sementara Slamet Junaidi merasa kesal dengan fitnah yang dialamatkan ke dirinya. Junaidi pun sudah mengambil langkah hukum atas peristiwa itu.
Seperti yang diberitakan koranmadura.com dengan judul 'Merasa Dirugikan Konten Hoaks, Bupati Sampang Polisikan Guru Sukwan Kemenag'.
SAMPANG, koranmadura.com – Kesal karena jadi korban penyebaran konten hoaks di media sosial Facebook, Bupati Sampang H Slamet Junaidi melaporkan warganya sendiri ke polisi.
H Slamet Junaidi menyatakan, setelah dilakukan penelusuran oleh pihak polisi akun FB tersebut diketahui milik salah seorang guru sukwan di bawah naungan Kemenag Sampang. Bahkan pihaknya membeberkan ciri-ciri penyebar hoaks tersebut.
“Pemilik akun FB itu orang Robatal, D3 ITS dan tenaga honorer di salah satu Madrasah di wilayah Robatal. Saat pemilik akun dipanggil polisi, orangnya nangis-nangis ke saya, karena berita hoaks tersebut sudah menyebar kemana-mana, maka tetap proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tutur Bupati Sampang, Slamet Junaidi kepada puluhan awak media saat acara Pers Gathering di pendapa, Selasa malam, 26 Maret 2019.
Pihaknya mengaku jabatan Bupati merupakan jabatan politik, sehingga menurutnya tidak ada persoalan manakala berafiliasi politik dengan salah satu calon.
“Saya berangkatnya dari politik. Berbeda dengan ASN, kalau ASN harus netral. Namun yang parah ada tuduhan hoaks satu akun di media sosial yang menuduh Bupati mengkondisikan kepala desa untuk pemenangan calon presiden tertentu. Saya sebagai Bupati Sampang sangat dirugikan dan saat ini pemilik akun tersebut sudah diproses secara hukum di Kepolisian Polres Sampang,” terangnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo belum bisa memberikan informasi apapun terkait penanganan kasus tersebut, karena masih menunggu instruksi pimpinan untuk memberikan pernyataan resmi. “Saat ini pimpinan ada agenda rapat di Polda Jatim,” ujarnya.
Advertisement
Kesimpulan
Kabar tentang Bupati Sampang Slamet Junaidi yang memerintahkan jajarannya merampok suara capres nomor uru 02 Prabowo Subianto saat hari pencoblosan ternyata tidak benar alias hoaks.
Kabar palsu tersebut diduga disebarkan oleh seorang guru MTs di Robatal, Sampang. Kasus tersebut kini tengah ditangani kepolisian.
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.