Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang memberikan bantuan langsung tunai kepada para pesertanya, viral di media sosial.
Kabar tersebut beredar lewat pesan berantai. Dalam pesan tersebut, terdapat informasi tentang bantuan sebesar Rp 2 juta yang diberikan BPJS kepada para pesertanya.
Kabar ini juga diunggah oleh akun Facebook Mata Nazwa pada 16 Mei 2019. Berikut isi pesan tersebut:
Advertisement
Beruntung nya yg ikut BPJS...
BANTUAN LEBARAN UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS...
Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/V/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 2.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).
SYARAT2:1. Foto Copy KK2. Foto Copy Kartu BPJS3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga4. Masing-masing rangkap 2
Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai 01 juni 2019, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)
Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan, diperkuat pidato Presiden di depan semua Kepala Daerah Indonesia.
Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2019 untuk direvisi "Bantuan Langsung".
Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.
Mari kita semua senantiasa bersyukur.....
________________________
Dalam pelajaran Bahasa Indonesia, tulisan di atas dapat digolongkan dalam :
A. Legenda
B. Cerita rakyat
C. Cerita khayal
D. Kesambet
Pilih jawaban yang kamu anggap benar..
Selamat mengerjakan ....!!!
Konten yang diunggah akun facebook Mata Nazwa telah 3.400 kali dibagikan dan mendapat 3.000 komentar warganet.
Â
Penelusuran Fakta
Dari penelusuran, kabar tentang BPJS yang memberikan bantuan tunai ternyata tidak benar. Kabar tersebut telah dibantah oleh pihak BPJS.
Fakta ini sebagaimana dikutip dari situs resmi BPJS, panduanbpjs.com dengan judul artikel '(HOAX) Peserta BPJS Akan Dapat Uang Lebaran Sebesar Rp2 Juta'.
Telah beredar kabar di sosial media, terutama di Facebook menyebutkan bahwa BPJS akan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp2 juta kepada keluarga anggota / peserta BPJS yang akan bisa dicairkan pada 1 Juni 2019.
Setelah kami mencari tahu kebenarannya, ternyata informasi tersebut adalah Hoax. Pihak BPJS memastikan kabar yang beredar mengenai Uang lebaran untuk peserta adalah tidak benar.
Dalam kabar hoax tersebut menyebutkan syarat untuk mencairkan uang lebaran senilai 2 juta pada 1 juni 2019 di Mandiri, BNI atau BRI seperti : fotocopy KK, fotocopy BPJS, fotocopy KTP Kepala Keluarga.
Entah siapa yang menyebarkan informasi hoax ini, bahkan dalam pesan tersebut berani menyebutkan regulasi Kepres No. 3/Kepres/RI/V/2019 , padahal regulasi tersebut mengatur mengenai Pembatalan Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara.
Hati-hati terhadap hoax dan penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan / BPJS Ketenagakerjaan. Jika anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai program-program seputar BPJS maka dapat ditanyakan melalui sosial media resmi BPJS Kesehatan.
Â
Advertisement
Kesimpulan
Bantuan uang tunai sebesar Rp 2 juta yang diberikan BPJS kepada para pesertanya ternyata tidak benar alias hoaks.
Kabar itu sudah dibantah pihak BPJS. Narasi yang disebarkan di media sosial tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement