Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah kabar bertebaran di media sosial. Salah satunya seperti yang diunggah oleh akun Facebook bernama Apriana Diva Marabes pada 3 Juli 2019.
Dalam unggahan fotonya, ia memperlihatkan sebuah paket yang dibungkus kertas berwarna coklat. Dalam narasi yang menyertai gambar tersebut, ia menulis bahwa paket itu dikirimkan ke sebuah alamat di Yogyakarta.Â
Advertisement
"Dapet info dari Jogya, bahwa mulai ada paket2 yg dikirim ke rumah2, ke toko2 & ke kantor, akan terus berdatangan COD tsb, karena dari China. Padahal sipenerima tdk pernah order barang.
Hati2 ini penipuan.
Sindikat narkoba!
Nanti kalau kita tolak, bilang kita gk order ini barang, sipengantar akan meminta difoto bersama orderan barangnya, katanya utk konfirmasi ke China.
Jangan mau difoto.
Biar ngotot maksa pun jangan mau difoto.
Ini pemerasan jaringan narkoba!
Tolong info semua saudara/i & teman2!" begitu tulisan yang ada menyertai foto.
Unggahan itu sudah dibagikan sebanyak 12 ribu kali dan mendapat tanda suka 342. Tidak ada komentar dalam unggahan foto tersebut karena memang kolom komentar tidak dibuka.
Â
Penelusuran Fakta
Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Liputan6.com, klaim yang diunggah akun Facebook bernama Apriana Diva Marabes tidak disertai bukti yang sahih.Â
Kabar bahwa ada paket berisi narkoba dari China yang sengaja dikirim ke rumah-rumah, toko-toko, dan kantor di Yogyakarta adalah isu lama, yang pernah beredar pada 2018 lalu. Isinya pun terbukti bukan narkoba, melainkan jam tangan.Â
Seperti dikabarkan Liputan6.com dalam artikel berjudul, Mudahnya Hoaks, Paket Jam Tangan Diisukan Berisi Narkoba Asal China yang ditulis pada 19 September 2018.
"Viral di sosial media tentang keberadaan paket berisikan narkoba dari China yang dikirim ke alamat di Yogyakarta. Usai ditelusuri, pihak kepolisian menemukan bahwa isi paket tersebut hanya sebuah jam tangan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, penyelidikan itu langsung dilakukan pada Senin 17 September 2018 usai menerima laporan adanya paket misterius yang viral. Dua saksi dari pihak penerima dimintai keterangan.
Peristiwa bermula saat kurir jasa pengiriman barang membawa paket tersebut ke alamat penerimanya pada Rabu 12 September 2018. Hanya saja, pihak penerima tidak merasa memesan barang dengan metode pembayaran di tempat atau Cash On Delivery (COD).
"Atas kejadian tersebut, saksi pernah mengirimkan foto paketan ke grup pengajian (WhatsApp). Namun belum pernah meng-upload ke medsos," tutur Dedi dalam keterangannya, Rabu (19/9/2018).
Kurir jasa pengiriman barang kemudian meminta agar penerima menyertakan foto KTP untuk mengembalikan paket yang dirasa tidak dipesannya itu. Hanya saja, pihak penerima menolak memenuhi permintaan tersebut.
Polisi kemudian menemui manajer jasa pengiriman barang di Yogyakarta pada Selasa 18 September 2018. Diketahui bahwa pihak pengirim memang merupakan klien yang biasa mengirimkan paket melalui jasa pengiriman barang tersebut. Rata-rata paket dengan COD dari pengirim berisikan teropong, kacamata, dan jam tangan.
"Manajer menerangkan, paket tersebut masuknya tidak sembarangan karena harus melalui X-ray Bandara Soekarno-Hatta. Sehingga seandainya narkoba, pasti sudah ditahan di sana. Ada orang yang sengaja memanfaatkan situasi, men-share gambar paket dengan ditambahi tulisan di bawahnya adalah narkoba," jelas dia.
Barang Dicek
Pengecekan isi paket kemudian dilakukan di pergudangan paket di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Bersama pihak kepolisian, barang itu diperiksa pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.
"Paket tersebut sempat viral karena diisukan merupakan paket narkoba dari China. Hasil pengecekan oleh AKBP Agus Waluyo dan tim bahwa kotak paket dimaksud berisi jam tangan," Dedi menandaskan."
Selain itu, www.merdeka.com juga menulis artikel serupa. Artikel itu berjudul Polda DIY buru penyebar hoaks paket dari China berisi narkoba dan diunggah pada 20 September 2018.
Â
"Postingan berisi tentang paket misterius dari China yang beredar di Yogyakarta sempat viral di media sosial. Bahkan dalam postingan itu disebutkan jika paket yang dikirim dari China melalui jasa ekspedisi itu berisi narkoba.
Paket yang sempat viral itu diketahui dikirim oleh Tang Li yang berasal dari Guangzhou, Guandong, China. Paket itu ditujukan kepada Ulfa Fitria yang beralamatkan di Jalan Ibu Ruswo no 19, Kota Yogyakarta.
Menanggapi hal itu, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo membantah jika paket yang berasal dari China dan sempat dikirimkan ke salah seorang warga di Yogyakarta berisi narkoba seperti yang beredar di media sosial. Hadi menyebutkan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut. Diketahui jika paket dari China itu berisi jam tangan.
"Info yang beredar tersebut mengarahkan bahwa paket itu adalah narkoba. Tidak benar itu. Karena saat dibuka isinya adalah jam tangan. (Paket) Dibongkar langsung oleh JNT dan disaksikan Bareskrim," ujar Hadi di Mapolda DIY, Kamis (20/9).
Hadi menyampaikan jika postingan tentang paket misterius dari China yang disebut berisi narkoba itu menjadi viral dan sempat menimbulkan keresahan di masyarakat. Hadi menerangkan jika postingan tersebut masuk kategori hoax.
Hadi juga menyebut jika di postingan viral itu turut mencatut nama institusi kepolisian. Di postingan itu ditulis jika pihak kepolisian mengimbau agar tidak menerima paket yang berasal dari luar negeri.
"Ada pihak tertentu yang sengaja memviralkan dan mencantumkan kesimpulan paket itu adalah narkoba. Padahal kenyataannya tak seperti itu," urai Hadi.
Hadi menambahkan pihaknya bersama dengan Dirreskrimsus Polda DIY akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari asal muasal penyebaran info palsu itu di media sosial. Hadi menyebut tak menutup kemungkinan penyebar info palsu tentang paket dari China berisi narkoba akan dijerat dengan menggunakan UU ITE.
"Kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus, karena ini ranahnya mereka. Menyebarkan informasi palsu sehingga menimbulkan keresahan," tutup Hadi."
Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resminya juga telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.
Â
Advertisement
Kesimpulan
Apa yang diunggah oleh akun Facebook bernama Apriana Diva Marabes bukanlah kabar atau berita sebenarnya. Meski, foto yang ia tampilkan merupakan foto asli.
Isi paket yang dikirim dari China dibungkus berwarna coklat itu bukanlah narkoba. Isinya adalah jam tangan. Meski demikian, Polri melalui Divisi Humas meminta warga tetap waspada saat menerima paket.Â
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.