Liputan6.com, Jakarta - Beragam kabar marak di sosial media. Salah satu contohnya adalah unggahan di akun Facebook bernama Rachel Rony Rafael pada 27 Juli 2018.
Dalam unggahannya, ia menyertakan sebuah selebaran. Isinya diklaim sebagai imbauan dari aparat kepolisian Polda Jawa Barat dan Binmas.
Baca Juga
Advertisement
"Perhatian!!!
Waspada ada Penculik Anak-anak yang berumur 1-2 tahun
Bapak-bapak Ibu-ibu Harus Menjaga Anak kita dengan hati-hati
Penculik sedang ada dalam kampung-kampung dan dia menyamar sebagai:
- Penjual
- Om Telolet- Orang Gila
- Ibu Hamil
- Pengemis
- Dll
Tolong disebarkan
Terima Kasih" tulis pamlet atau selebaran yang diunggah.
Meski kabar lama, unggahan tersebut kembali viral belakangan ini di Facebook.
Hingga saat ini, unggahan sudah dibagikan 14 ribu kali dan disukai 7.700 pengguna Facebook lainnya. Ada 36 komentar di dalam unggahan tersebut.
Penelusuran Fakta
Tim Cek Fakta Liputan6.com mencoba mencari tahu kebenaran unggahan pamflet atau brosur yang diunggah oleh akun Facebook tersebut.
Namun rupanya, informasi yang tertulis tidak benar. Hal tersebut seperti dimuat dalam artikel yang ditulis www.ntmcpolri.info berjudul Pamflet Waspada Penculikan Anak: HOAX?. Artikel tersebut dimuat pada 8 Maret 2017 lalu.
"Beredarnya kabar mengenai waspada penculik anak ramai dan menjadi viral di media sosial. Terlebih informasi itu juga dilengkapi dengan gambar logo Polda Jabar dan Binmas Polda Jabar.
Akibat kabar tersebut, sejumlah warga pun resah dan mempertanyakan kebenaran informasi yang bereda itu.
Dan berikut bentuk redaksional kabar soal waspada penculik anak yang diterima juga oleh ntmcpolri.info
PERHATIAN !!!
Waspada ada Penculik Anak-anak yang berumur 1-12 tahun
Bapak-bapak Ibu-ibu Harus Menjaga Anak kita dengan hati-hati
Penculik sedang ada dalam kampung-kampung dan dia menyamar sebagai:
– Penjual
– Om Telolet
– Orang Gila
– Ibu Hamil
– Pengemis
– Dll
Tolong disebarkan
Terima Kasih
Berkaitan dengan kabar tersebut, Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menanggapi kebenaran informasi yang tenyata hoax.
“Enggak benar, itu hoax. Masyarakat jangan resah. Saya tegaskan selebaran tersebut hoax,” jelas Yusri.
Menurut Yusri, Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan selebaran kabar mengenai waspada penculik anak. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap kabar atau informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Selain itu, Yusri juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan info atau berita bohong.
Selanjutnya, Polda Jabar, tengah menyelidiki siapa penyebar awal selebaran hoax tersebut.“Kita akan cari pelakunya. Bisa kena UU ITE,” ucap Yusri."
Selain itu, www.radarcirebon.com juga menulis artikel serupa pada 8 Maret 2017. Bahkan, pelaku penulis informasi sedang dalam buruan polisi. Artikel tersebut berjudul Terjunkan Tim Cyber, Polda buru Penyebar Isu Culik Anak.
"Isu penculikan anak menyebar sewilayah III Cirebon, atau dari Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning). Para orang tua, terutama ibu-ibu, kini kian resah.
Warga kini mencurigai setiap adanya orang asing atau orang tak dikenal yang masuk atau melintas di lingkungan mereka. Yang dikhawatirkan adalah adanya aksi massa kepada orang-orang yang dicurigai sebagai penculik.
Karena itu, Polda Jabar kini turut hadir menenangkan warga. Masyarakat diminta tetap tenang, karena polisi tengah bekerja melakukan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Drs Yusri Yunus mengatakan selebaran imbauan waspada penculikan yang beredar beberapa hari ini dan mengatasnamakan institusi Polri adalah hoax alias palsu. Pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan guna mengungkap dan menangkap pelakunya.
“Kita sudah menerjunkan tim cyber untuk menyelidiki beredarnya imbauan waspada penculikan. Imbauan itu tidak benar, kini kami sedang berupaya menangkap pelaku yang menyebarkan imbauan hoax tersebut. Jika kami (polisi, red) ingin menyampaikan imbauan, terlebih dahulu melakukan sosialisasi. Kepada masyarakat kami mengimbau agar tidak ikut menyebarkan selebaran hoax tersebut. Karena jika ikut-ikutan menyebarkan informasi bohong, juga kena sanksi hukum,” tegas Yusri, kemarin.
Yusri memastikan informasi penculikan anak belakangan ini tidak benar. Selama ini pihaknya belum menerima laporan terkait kejahatan itu.
“Jangan mudah percaya. Ketika mendapatkan berita dari orang maupun sosial media, warga harus cek dulu kebenarannya. Kami minta masyarakat tidak ragu-ragu mendatangi polsek-polsek terdekat atau menanyakan langsung ke petugas Bhabinkamtibmas yang ada di desa atau di kelurahan,” pintanya."
Selain itu, www.detik.com pun menulis artikel yang berjudul Selebaran Berlogo Polda Jabar soal Waspada Penculik Anak pada 8 Maret 2017.
"Kabar soal 'waspada penculik anak' yang disampaikan melalui selebaran bergambar logo Polda Jabar dan Binmas Polda Jabar menjadi viral di media sosial. Betulkah edaran tersebut dikeluarkan pihak Polda Jabar?
Foto berupa selebaran itu menjadi perbincangan warga di dalam dan luar Kota Bandung, Selasa (7/3/2017). Mereka mempertanyakan apakan benar Polda Jabar menyampaikan edaran tersebut.
Isu:
Selebaran berlogo Polda Jabar itu berupa teks yang isinya:
PERHATIAN !!!
Waspada ada Penculik Anak-anak yang berumur 1-12 tahun
Bapak-bapak Ibu-ibu Harus Menjaga Anak kita dengan hati-hati
Penculik sedang ada dalam kampung-kampung dan dia menyamar sebagai:
- Penjual
- Om Telolet
- Orang Gila
- Ibu Hamil
- Pengemis
- Dll
Tolong disebarkan
Terima Kasih
Investigasi:
Berkaitan dengan informasi tersebut, detikcom meminta konfirmasi langsung kepada Kabid Humas Polda Jabar Kombes (Pol) Yusri Yunus. Apa responsnya?
"Nggak benar, itu hoax. Masyarakat jangan resah. Saya tegaskan selebaran tersebut hoax," ucapnya via telepon, Selasa (7/3).
"Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan selebaran seperti itu. Kita kan punya Bhabinkamtibmas yang sosialisasi ke masyarakat," kata Yusri.
Polisi mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya terhadap kabar atau informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Selain itu, sambung Yusri, masyarakat diminta tidak menyebarluaskan info atau berita bohong.
"Masyarakat harus lebih teliti saat mengetahui adanya hal-hal yang bersifat menghasut atau hoax di media sosial," ujarnya.
Polda Jabar, sambung dia, tengah menyelidiki penyebar awal selebaran hoax tersebut. "Kita cari pelakunya. Bisa kena UU ITE," ucap Yusri.
Kesimpulan:
Kabar bahwa penculik anak berkeliaran yang disampaikan melalui selebaran berlogo Polda Jabar ialah hoax."
Advertisement
Kesimpulan
Apa yang diunggah oleh akun Facebook bernama Rachel Rony Rafael tidak benar atau hoaks.
Hal tersebut sudah langsung dibantah oleh aparat kepolisian yang memastikan jika isi dalam pamflet atau brosur tentang penculikan anak tidak benar.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement