Sukses

[Cek Fakta] Kemenag Akan Hapus Materi Perang Uhud dan Badar dari Kurikulum? Ini Faktanya

Materi pelajaran agama Islam soal perang, seperti Perang Uhud dan Badar akan dihapus oleh Kemenag? Cek dulu faktanya!

Liputan6.com, Jakarta - Beragam kabar marak di sosial media. Salah satunya seperti yang dimuat dalam laman www.news.beritaislam.org.

Artikel itu berjudul Kemenag akan Hapus Materi Perang Uhud, Badar, dan Sebagainya dari Kurikulum Madrasah yang diunggah pada 19 September 2019.

[Cek Fakta] Kemenag Akan Hapus Materi Pelajaran Perang dalam Pelajaran Agama Islam, Benarkah?

Dalam artikel tersebut diungkap, Kementerian Agama (Kemenag) disebut akan menghapus beberapa kurikulum pembelajaran, yaitu di antaranya Perang Uhud dan Badar.

Dijelaskan, alasan penghapusan kurikulum pembelajaran tersebut oleh Kemenag karena umat Islam selalu dihubungkan dengan perang atau kekerasan.

Berikut narasinya: 

Beritaislam - Terkait wacana penghapusan atau review materi perang di kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) oleh Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Ketua MIUMI Kota Bekasi, Wildan Hasan, yang juga Anggota Dewan Tafkir PP Persis menyesalkan rencana Kemenag tersebut.

“Baik buruknya peristiwa di masa lampau adalah bagian dari fakta sejarah. Sejarah itu tidak melulu soal kebaikan dan kejayaan tapi juga keburukan dan keterpurukan. Kita harus jujur terhadap sejarah. Sejarah terjadi bukan untuk ditutup tutupi tapi untuk dipelajari dan diambil ibrohnya agar kebaikan dan kejayaan masa lampau bisa terulang dan terus berlanjut atau keburukan masa lampau tidak terulang kembali di masa depan,” ungkap Wildan dalam siaran pers yang diterima, Selasa (17/9/2019).

Alasan yang dikemukakan Kementerian Agama tidak objektif. Bahwa Umat Islam selalu dihubungkan dengan perang atau kekerasan, ditanggapi Wildan, sama sekali tidak ada korelasinya dengan materi ajar perang di mapel SKI. Tidak pernah ada sampai sekarang orang menuduh Islam suka berperang dan kekerasan akibat mereka baca buku SKI.

“Tuduhan Islam disebarkan dengan perang (kekerasan) adalah tuduhan yang sudah lama sekali sejak masa para orientalis melakukan kerja-kerja ‘intelektual’nya untuk melemahkan umat Islam. Jadi semestinya Kementerian Agama tidak termakan oleh stigma yg dilakukan oleh pihak-pihak yang memang benci terhadap Islam,” sanggahnya.

Menurut Wildan, perang adalah sesuatu yang ‘jamak’ terjadi dalam kehidupan manusia. Seolah sudah menjadi keniscayaan salah satu bentuk konflik antar manusia adalah perang. Di semua peradaban bangsa dari zaman ke zaman dihiasi dengan adanya peperangan demi peperangan.

“Oleh karena itu yang harus dilakukan Kemenag bukan menghapus materi ajar soal perang karena itu fakta sejarah. Tapi tampilkan kisah perang itu dalam bentuk kisah hikmah. Kisahkan bagaimana adab berperang dalam Islam, apa motivasi perang dalam Islam, lalu apa saja hikmah yang bisa diambil dan lain sebagainya,” tegasnya.

Kemenag beranggapan bahwa perang dalam sejarah Islam itu buruk dan tidak beradab. Lalu apakah Kemenag juga beranggapan bahwa Rasulullah, para Sahabat, Ulama dan umat Islam nusantara yang berjihad mengusir penjajah kafir, mereka semua berakhlak buruk dan tidak beradab karena berperang?

“Tidak ada korelasinya antara penghapusan materi ajar tentang perang dengan meningkatnya toleransi beragama. Karena kesimpulan itu perlu data dari hasil penelitian dan pengkajian, apakah ada data yang ditemukan bahwa karena ada materi ajar tentang perang, siswa muslim bersikap tidak toleran kepada siswa beragama lain?”

Wildan khawatir, Kemenag terpapar virus Islamphobia sehingga bertindak yang aneh aneh dan malah menampilkan wajah yang tidak simpatik terhadap Islam. Dapat dipahami gelombang besar anti radikalisme dan sebagainya sebagai proyek raksasa dan mewah yang menyasar umat Islam selama ini bisa menggerus siapa saja termasuk Kemenag. Dimana jika Kemenag tidak ikut arus besar tersebut bisa jadi akan jatuhlah mereka dari jabatan jabatan yang nyaman didudukinya selama ini. [mc]

Hingga saat berita ini diturunkan, ada 18 komentar yang angkat bicara soal artikel tersebut.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Kementerian agama telah menyatakan sikap soal klaim penghapusan materi Perang Uhud dan Perang Badar yang beredar dalam laman resminya, www.kemenag.go.id.

Artikel itu berjudul, Review Kurikulum SKI, Kemenag Perkaya Fakta Sejarah Peradaban yang diunggah pada 16 September 2019.

[Cek Fakta] Kemenag Akan Hapus Materi Pelajaran Perang dalam Pelajaran Agama Islam, Benarkah?

"Kementerian Agama telah mereview Kurikulum mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Ke depan, fakta-fakta sejarah Islam yang dipelajari di madrasah akan lebih menonjolkan pada tonggak sejarah pembangunan peradaban Islam.

Penegasan ini disampaikan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar di Jakarta, Senin (16/09). Penjelasan ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan bahwa Kemenag akan menghapus materi perang dalam kurikulum SKI.

"Perang adalah bagian dari fakta sejarah umat Islam. Tidak benar kalau itu akan dihapus. Review lebih untuk menonjolkan bagaimana setiap fakta sejarah itu menjadi tonggak pembangunan peradaban," jelas A Umar.

Menurutnya, dalam mereview kurikulum, Kemenag meletakkan pembelajaran SKI di madrasah dari dua sudut. Pertama, dari sudut pandang pendidikan bahwa pembelajaran sejarah Islam perlu membentuk nilai karakter, membekali muatan kognitif, dan menggerakan psikomotorik siswa sebagaimana tujuan pendidikan nasional dan pembentukan karakter muslim yang rahmatan lil alamin.

Kedua, dari sudut fakta sejarah dengan membekali berbagai fakta sejarah yang ada secara lengkap dalam rangka penguatan misi pendidikan sebagaimana pada sudut pandang pertama.

Dengan orientasi itu, lanjut Umar, maka di dalam kurikulum yang baru, sebenarnya yang diperbaiki atau diubah adalah penonjolan sudut pandang saja dalam mengurai sejarah kebudayaan Islam. Fakta sejarah secara akademik tetap diberikan secara proporsional kepada siswa dengan kekayaan keilmuan yang lengkap, tidak ada yang dikurangi.

"Kalau sebelumnya peperangannya yang dijadikan tonggak sejarah, ke depan, tonggak pendidikan sejarah kebudayaan Islam adalah lebih menitikberatkan pada pembangunan peradaban dan kebudayaan Islam," jelasnya.

"Dengan demikian, deskripsi sejarah kebudayaan Islam nantinya dapat membekali karakter, kognitif, dan psikomotor siswa untuk mewarisi luhurnya budaya peradaban Islam dari fase ke fase perjuangan nabi membangun peradaban umat serta menyebarkan kedamaian sebagai implementasi Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin," tandasnya.

Review kurikulum ini termuat dalam Keputusan Menteri Agama No 183 Tahun 2019. Proses review kurikulum dilakukan sejak awal tahun 2018 hingga pertengahan 2019 dengan melalui berbagai kajian yang melibatkan para akademisi/ dosen, peneliti, praktisi guru, pengawas, ahli kurikulum, psikolog, pemerhati pendidikan Islam, perwakilan ormas Islam penyelenggara lembaga pendidikan Islam, dan para tenaga struktural penganilisis kebijakan dari Kementerian Agama."

Bantahan Kemenag juga dimuat di situs Republika.co.id, dalam artikel berjudul, Materi Perang Dihapus dari Kurikulum? Kemenag: Tidak Benar.

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Apa yang ditulis dalam laman www.news.beritaislam.org telah dibantah pihak Kementerian Agama. 

Kementerian Agama menegaskan, tidak berniat menghapus kurikulum tentang perang dalam mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam  

 

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.