Sukses

Cek Fakta: Kapal Ferry Makassar-Selayar Karam 3 Oktober 2019? Ini Faktanya

Akun Facebook bernama Arie Kusuma mengunggah foto kapal karam pada 3 Oktober 2019. Ia menyebut, kejadiannya 'siang ini'. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Beragam kabar marak di sosial media. Salah satunya seperti unggahan Facebook bernama Arie Kusuma dalam grup Info Baru Kubar pada Kamis, 3 Oktober 2019.

Dalam Facebooknya, dia mengunggah foto-foto kapal yang karam ketika sedang berada di tengah laut. 

"Semoga saudara kita diberikan keselamatan kejadian kapal fery makassar ke selayar tenggelam jam 2 siang hari ini" tulisnya menyertai unggahan foto.

[Cek Fakta] Kapal Fery Makassar-Selayar Karam di Tengah Laut, Faktanya?

Ada tiga foto yang diunggah. Pada ketiga foto, terlihat kapal fery yang karam ketika berada di tengah laut. Mobil-mobil yang terparkir di dalam kapal pun nampak mengapung keluar kapal.

Hingga saat ini, foto itu sudah dibagikan 1.000 kali dan ada 9 komentar. Foto itu disukai 448 pengguna Facebook lainnya.

Namun, tak semua pengguna Facebook percaya pada isi unggahannya. "Foto lawas," kata pengguna Facebook Maman Wijaya. "Ini brita lama," kata Dedi Dedet.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Tim Cek Fakta Liputan6.com mencoba menelusuri kebenaran dari foto tersebut. Ternyata, foto-foto itu memang benar adanya.

Hanya saja, kejadiannya bukan pada Kamis, 3 Oktober 2019, melainkan sudah dari 2018 lalu. Hal itu dibuktikan dari pencarian melalui Google Image Search.

Hasil pencarian, kejadian kapal karam itu terjadi pada Juli 2018 lalu. Nama kapal yang tenggelam itu Lestari Maju. Dituliskan, ada 155 orang yang berhasil selamat dan 35 meninggal dunia.

Selain itu, Liputan6.com juga menuliskan artikel soal kapal karam itu. Judulnya adalah Jumlah Korban KM Lestari Maju Tenggelam di Selayar Melebihi Data Manifes.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada Selasa, 3 Juli 2018.

[Cek Fakta] Kapal Fery Makassar-Selayar Karam di Tengah Laut, Faktanya?

"Total korban yang telah dievakuasi dalam peristiwa karamnya Kapal Motor (KM) Lestari Maju di perairan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga hari ini berjumlah 189 orang.

Berdasarkan perhitungan di lapangan, total jumlah korban yang telah dievakuasi ternyata melebihi data manifes yang tercatat oleh pihak otoritas Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, yakni hanya tercatat 139 orang penumpang.

Kapolres Selayar, AKBP Syamsu Ridwan mengatakan hingga saat ini tepatnya pukul 11.00 Wita, tim SAR gabungan telah mengevakuasi sebanyak 189 orang. Jumlah itu terdiri dari 34 orang penumpang meninggal dunia dan 155 orang lainnya selamat.

"Mengenai ada selisih dengan jumlah data manifes silahkan tanyakan ke pihak Pelabuhan Bira dalam hal ini Syahbandar," kata Syamsu, Rabu (4/7/2018).

Terpisah, Syahbandar Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, Zainuddin, mengatakan hingga saat ini, pihaknya baru mencatat total korban yang telah dievakuasi berjumlah 120 orang. Data itu didapatkan dari laporan beberapa puskesmas dan rumah sakit tempat beberapa korban dirawat dan dikumpulkan.

Perihal selisih jumlah korban yang telah dievakuasi dengan data manifes pihak Pelabuhan Bira sebagaimana berdasar data pihak Kepolisian, Zainuddin mengatakan bahwa KM Lestari Maju sejatinya mampu memuat hingga 200 orang penumpang.

"Saya lagi temani dulu Pak Menteri ke TKP. Saya di TKP ini dek. Saya tidak berada di Bulukumba tapi di TKP, Selayar," jawab Zainuddin."

Tak hanya itu, www.liputan6.com juga menulis artikel yang berjudul Proses Hukum Terkini Kasus Karamnya KM Lestari Maju pada 6 November 2018.

[Cek Fakta] Kapal Fery Makassar-Selayar Karam di Tengah Laut, Faktanya?

"Berkas perkara tiga tersangka kasus karamnya Kapal Motor Lestari Maju (KM Lestari Maju) yang telah menewaskan 36 orang penumpang saat melintas di Perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel telah dinyatakan rampung alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

"Berkas perkaranya sudah rampung. Tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sulsel," singkat Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel via pesan singkat, Senin (5/11/2018).

Terpisah, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) Kombes Dicky Sondani mengatakan pihaknya saat ini baru menyerahkan seorang tersangka dan barang buktinya (tahap dua) ke Kejati Sulsel tadi. Tersangka yang dimaksud adalah Agus Susanto yang bertindak selaku Nahkoda KM Lestari Maju.

Sementara dua tersangka lainnya yakni Kuat Maryanto selaku Perwira Syahbandar Pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba dan pemilik KM Lestari Maju Hendra Yuwono, akan diserahkan (tahap dua) ke Kejati Sulsel pekan depan. Tepatnya Kamis 15 November 2018.

"Khusus tersangka nakhoda hari ini langsung tahap dua. Sedangkan tersangka Syahbandar dan pemilik kapal diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tahap dua hari Kamis 15 Nopember 2018," ucap Dicky via pesan singkat.

Sebelumnya beredar foto salah seorang tersangka yang diketahui sebagai pemilik kapal KM Lestari Maju, Hendra Yuwono sedang bersantai di sebuah warung kopi di bilangan Jalan Boulevard Makassar dua hari lalu.

"Mengapa ada tersangka sudah keluar demi hukum atau masa penahanan selama 120 hari yang merupakan kewenangan Polri sudah habis. Mengingat lamanya turun P21. Tapi saat ini ketiga tersangka sudah P21," jelas Dicky.

Diketahui dua orang dari tiga orang tersangka, masing-masing Nahkoda KM Lestari Maju Agus Susanto dan Kuat Maryanto selaku perwira Syahbandar dijerat dengan pasal 303 KUHP subsider pasal 117 KUHP Junto pasal 359 KUHP serta pasal 302 KUHP subsider pasal 122 Junto pasal 359 KUHP. Sementara tersangka pemilik KM Lestari Maju, Hendra Yuwono dijerat dengan pasal 359 KUHP Juncto pasal 310 subsider pasal 135 UU RI Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

"Ketiga tersangka kasus KM Lestari Maju diancam hukuman maksimal 5 Tahun penjara," Salahuddin menandaskan."

Kemudian, akun Twitter Daeng Info @Daeng_Info juga menuliskan kejadian kapal ferry KM Lestari Maju yang karam pada 3 Juli 2018.

"Kapal Feri KM. Lestari Maju dari pelabuhan Bira, Bulukumba menuju Selayar dihantam ombak dan nyaris tenggelam di perairan Selayar sekitar Pa'bakdilang, dekat dengan pelabuhan Pamatata selasa siang (3/7)"

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Foto-foto yang diunggah oleh akun Facebook bernama Arie Kusuma memang menggambarkan kejadian kapal karam. Namun kejadiannya bukan pada 3 Oktober 2019. 

Nyatanya, kejadian kapal karam sesuai dengan unggahan foto terjadi pada Selasa, 3 Juli 2018. 

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.

Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.