Sukses

Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai tentang Gebrakan Menkes Terawan

Viral pesan berantai gebrakan Menkes Terawan Agus Putranto, benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Terawan Agus Putranto baru saja dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Kesehatan, Kabinet Indonesia Maju. Baru beberapa hari menjabat, Terawan disebut langsung membuat gebrakan untuk para peserta BPJS Kesehatan.

Kabar ini viral melalui pesan berantai di media sosial. Misalnya saja seperti diunggah oleh akun facebook Tips dan inspirasi berkebun pada Selasa 12 November 2019.

"*GEBRAKAN MENTERI KESEHATAN YG BARU DR TERAWAN, INI BARU NAMANYA MENTERI KESEHATAN MANTAB*👍🏼👍🏼👍🏼

Pasien BPJS dalam kondisi darurat bisa masuk DAN DITANGANI SECARA SERIUS DI rumah sakit manapun TERMASUK RS BINTANG 5 tanpa harus membayar LEBIH DAHULU.Dalam kondisi darurat,RS tidak boleh tanya tentang pembayarannya. PASIEN KONDISI DARURAT harus ditangani RS sampai maksimal baru bicara tentang Biaya.Pasien Panduan Bpjs...tidak wajib membayar sepeserpun walau RS bintang 5 tidak ikut BPJS. Karena setelah melewati masa krisis, pasien dapat durujuk ke RS yg sdh bergabung dg BPJS. dan Rumah sakit yg telah menangani pasien gawat darurat dapat menagihkan Ke BPJS.BERGABUNG DENGAN BPJS KELAS MANAPUN.

*Apabila ada RUMAH SAKIT.....yg menolak pasien dalam kondisi darurat....laporkan ke 1500567* *HALOKEMENKES ATAU WWW.KEMKES.GO.ID**TWEET@KEMENKES.*

*SEBARKAN INFO INI DAN LAPORKAN KE KEMENKES 1500567 DAN VIRALKAN RUMAH SAKIT YANG MENOLAK RAKYAT INDONESIA YG SAKIT KONDISI DARURAT.**SANGSI TERBERAT RS YG MENOLAK PASIEN DALAM KONDISI DARURAT ADALAH PENCABUTAN IJIN RUMAHSAKIT..* cpspl71119," tulis akun facebok Tips dan inspirasi berkebun.

Konten yang diunggah akun facebook Tips dan inspirasi berkebun telah 1.800 kali dibagikan dan mendapat 421 komentar warganet.

 

2 dari 3 halaman

Penelusuran Fakta

Setelah ditelusuri, pesan berantai yang berisi gebrakan Menkes Terawan ternyata tidak benar.

Fakta ini dikutip dari akun twitter resmi Kementerian Kesehatan, @KemenkesRI. Akun @KemenkesRI memberikan mengklaridikasi kabar tersebut.

"Entah apa yg merasukimu, hingga kau tega sebar-sebar hoax‼️

Healthies, infomasi ini dipastikan hoax ya. Bahkan, sudah beredar sejak tahun 2017, jadi jgn dipercaya. Pastikan informasi yg kamu dapatkan berasal dr sumber terpercaya.

Yuk saring sebelum sharing 😊#AntiHoaxKesehatan," tulis akun twitter @KemenkesRI.

Dalam konten tersebut, akun twitter @KemenkesRI menjelaskan bahwa pesan berantai itu bukan berasal dari Kementerian Kesehatan.

Pesan tersebut bukan berasal dari Kementerian Kesehatan atau BPJS KEsehatan. Rumah sakit tidak mengenal klasifikasi Bintang 5, melainkan RS Kelas A, B, C, dan D. Kelas pelayanan RS untuk pasien JKN terdiri dari Kelas 1, 2, dan 3.

Peserta yang memerlukan pelayanan gawat darurat dapat langsung memperoleh pelayanan di setiap fasilitas kesehatan baik yang kerjasama maupun yang tidak kerja sama dengan BPJS Kesehatan (Ps. 63, Perpres 82/2018 ttg Jaminan Kesehatan)

Dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta dilarang menolak pasien dan/atau meminta uang muka (ps 32 ayat 2, UU 36/2009 ttg Kesehatan)

 

3 dari 3 halaman

Kesimpulan

Terawan Agus Putranto tidak pernah memberikan pesan berantai tentang gebrakannya sebagai Menteri Kesehatan.

Pesan berantai tersebut bisa dipastikan hoaks dan bukan berasal dari Kementerian Kesehatan.

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Video Terkini