Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang seorang pasien meninggal dunia ketika sopir ambulans terlibat cekcok dengan polisi di Jalan KF Tandean, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Kabar ini diunggah oleh akun Facebook Ika Herija Amoorea pada 2 November 2019 lalu.
Akun Ika Herija Amoorea menyebutkan bahwa pasien yang tengah dibawa ambulans itu meninggal, usai si sopir diberhentikan dan cekcok dengan polisi.
Advertisement
"Pasien nya jdi meninggal😢smg allah menutup kupeng mu itu ..biar semua jdi g kedengaran di kupeng mu itu😣," tulis akun facebook Ika Herija Amoorea.
Akun ini juga mengunggah sebuah gambar yang terdapat narasi bahwa si pasien meninggal dunia.
Berikut narasinya:
sabtu 02 november 2019
kira kira pukul 09.00-10.00 di kota tebing tinggi tepatnya seputaran pos pengamanan satlantas kota tebing tinggi melintas satu unit ambulance rsu.sri pamela yang membawa pasien yang berstatus EMERGENCY untuk di rujuk, karena arus lalu lintas padat driver ambulance mengencangkan suara sirine yang mungkin mengganggu pendengaran oknum polisi tersebut sehingga terjadilan adu mulut dan pemukulan terhadap driver ambulance tersebut.
setelah kejadin tersebut pasien terlambat mendapat penanganan di rumah sakit tujuan dan akhirnya pasien EXIT (MENINGGAL) di dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan.
padahal sudah jelas sosialisasi pengguna jalan yang memperoleh Hak Utama, untuk didahulukan menurut Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009, tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, sesuai dengan urutan berikut:
a. Kendaraan pemadaman kebakaran yang sedang melaksanakan tugas;
b. AMBULANCE YANG MENGANGKUT ORANG SAKIT;
Â
Konten yang diunggah akun facebook Ika Herija Amoorea telah 3.100 kali dibagikan dan mendapat 148 komentar warganet.
Â
Penelusuran Fakta
Setelah ditelusuri, kabar tentang pasien meninggal karena sopir ambulans cekcok dengan polisi ternyata tidak benar.
Informasi tersebut dikutip dari situs beritagar.id dengan judul artikel "Tak ada pasien meninggal karena kisruh polisi vs. sopir ambulans".
Perselisihan yang melibatkan seorang polisi dengan sopir ambulans di simpang empat Jalan KF Tandean, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (2/11/2019), berakhir dengan damai usai melakukan mediasi di Taman Musyawarah di Mapolres Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi akan memberi sanksi kepada anak buahnya yang memukul sopir ambulans hingga rekaman videonya viral di media sosial. Sang pelaku, berinisial Brigadir UMP, telah dinonaktifkan dan akan menjalani sidang disiplin.
Sementara Kasatlantas Polres Tebing Tinggi AKP S. Siagian memastikan bahwa pasien di dalam ambulans itu kini sedang menjalani perawatan karena strok--tidak meninggal dunia seperti kabar hoaks yang tersebar di media sosial.
Bukti lainnya dikutip dari situs kumparan.com dengan judul artikel "Hoaxbuster: Pria di Sumut Tak Meninggal Akibat Ambulans Disetop Polisi".
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi, mengatakan atas beredarnya berita hoaks tersebut, Kasatlantas Polres Tebing Tinggi AKP S. Siagian menjenguk pasien tersebut ke rumah sakit.
"Kasatlantas Polres Tebing Tinggi AKP S. Siagian sudah menjenguk pasien yang ada di ambulans, karena ada berita hoaks yang bersangkutan meninggal dunia," katanya, Sabtu malam (2/11/2019).
Kasatlantas Polres Tebing Tinggi AKP S. Siagian datang bersama dengan jajaran lainnya menemui pasien, seorang pria paruh baya yang terbaring dengan selang oksigen di hidungnya dan diinfus. Pasien tersebut ditemani seorang perempuan berkaos putih.
"Selamat malam kami laporkan, saat ini saya sedang berada di Rumah Sakit Sri Pamela, bersama dengan sopir yang membawa pasien Pak Hutasoit ke rumah sakit ini. Dan ini memastikan bahwa bapak ini masih dalam keadaan sehat namun ya, sedang sakit stroke dan masih dalam perawatan," pungkasnya.
Â
Advertisement
Kesimpulan
Pasien yang diangkut ambulans di Tebing Tinggi, tidak meninggal dunia. Pasien yang merupakan paro paruh baya masih dirawat di rumah sakit.
Narasi yang disebarkan oleh akun facebook Ika Herija Amoorea tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.