Liputan6.com, Jakarta - Pada 18 September 2019, akun Facebook bernama Indrawati Titi mengunggah tips jika ponsel hilang, dengan menggunakan International Mobile Equipment Identity (IMEI) atau kode unik dari setiap perangkat ponsel yang berlaku secara internasional.
Berikut isinya:
TIPS JIKA HP HILANG
Advertisement
Tips apabila kehilangan handphone dari pencurian / kehilangan​.```
*Jika handhpone anda hilang. Di curi atau tertinggal di suatu tempat. Namun anda lupa.**Tahukah Anda..!!!**Anda bisa melacaknya.*
```Kebanyakan dari kita senantiasa bingung waktu hp kita dicuri/hilang.```
*Setiap hp memiliki no IMEI yaitu* *_(International Mobile Equipment Identity.)_* *Yang dapat digunakan untuk melacak keberadaan hp anda di mana saja di seluruh dunia.*
```Cara melihat fungsi dari IMEI.```
*1. Tekan *#06# lalu ok/call pada hp anda.*
*2. Hp anda akan menunjukkan ​15 digit no IMEI yang unik.*
*3. Catat no IMEI tersebut di tempat yang aman. Jangan catat di dalam hp anda sendiri. Karena ini adalah nomor yang akan membantu melacak hp anda apabila hp anda dicuri atau hilang.*
*4. Seandainya hp anda dicuri, anda hanya perlu ​E-mail 15 digit No. IMEI ke cop@vsnl.net​ beserta data-2 seperti di bawah.*
*Nama anda:*____________________*Alamat:*______________________*Model hp:*_________________*Buatan:*_________________________*No. terakhir digunakan:*_________________*E-mail untuk dihubungi:*_____
*Tgl kehilangan:*___________________*No. IMEI:*_______________________
*5. Tidak perlu ke kantor polisi.*
*6. Hp Anda akan terlacak dalam tempo 24 jam melalui sistem GPRS dan internet. Anda akan dapat melacak di mana posisi hp anda berada. Walaupun kartu SIM anda telah ditukar.*
*_MOGA BERMANFAAT* 🤗🤗
Kridit Ilham Ilo Aco
Â
Sejak kali pertama dipublikasikan di Facebook, unggahan tersebut telah dibagikan setidaknya sebanyak 1.200 kali.
Benarkah cukup menggunakan IMEI jika ponsel hilang dan tak perlu lapor polisi? Mari kita cek fakta!
Penelusuran Fakta
Pengecekan IMEI memang bisa dilakukan salah satunya melalui dial unstructured supplementary service data atau USSD: *#06# lalu ok/call, seperti yang tertera dalam unggahan tersebut.
Dalam artikel berjudul, 3 Cara Cek IMEI Smartphone, Gampang Banget Tak Perlu Buka Dus yang dimuat Tekno Liputan6.com pada 1 Maret 2019, IMEI juga bermanfaat untuk mengatasi pencuri yang mengambil smartphone Anda.
Caranya dengan melacak keberadaan smartphone menggunakan IMEI. Di samping itu, pihak provider juga dapat membantu pemblokiran sementara pada perangkat yang dicuri. Pencuri tidak akan bisa menggunakan barang curian tersebut dalam jangka waktu panjang. Lokasi atau keberadaan dari pencuri tersebut bisa dilacak melalui kantor provider yang Anda gunakan.
Dalam unggahan akun Facebook bernama Indrawati Titi disebutkan, "Seandainya hp anda dicuri, anda hanya perlu ​E-mail 15 digit No. IMEI ke cop@vsnl.net​ beserta data-2 seperti di bawah.*"
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com terhadap alamat cop@vsnl.net​ ditemukan fakta berikut ini:
Â
Â
Pencarian tersebut mengarah ke situs www.copvsnl.net.in, yang menyebut bahwa alamat email cop@vsnl.net​ tak lagi berfungsi.Â
"Cop@vsnl.net adalah id Kepolisian Chennai (India) yang tak lagi berfungsi, kali pertama dipublikasikan di situs The Hindu, dan kemudian sejumlah pengguna internet secara acak mulai memposting artikel yang menyebut bahwa alamat Kepolisian Chennai sangat membantu ketika seseorang kehilangan ponsel," demikian cuplikan dalam situs copvsnl.net.in.
Internet kemudian dibanjiri dengan unggahan yang menyebut, mereka yang kehilangan ponsel bisa menemukan kembali miliknya jika mengirim email bersama dengan beberapa informasi ke alamat tersebut.
Advertisement
Pendapat Ahli
Pengamat gadget, Lucky Sebastian menegaskan, IMEI adalah data pribadi, bukan untuk umum.
"Secara logika, kalau setiap orang bisa melapor hanya lewat email begini, betapa rapuhnya dan bisa digunakan untuk memata-matai orang lain," kata dia kepada Tekno Liputan6.com.
Ia menambahkan, setiap ponsel memiliki IMEI, dan betul setiap operator yang kebetulan layanannya digunakan oleh ponsel tersebut, bisa melihat posisi device tersebut.
"Tetapi data ini tidak boleh dibuka untuk umum. Jika dibutuhkan pelacakan, hanya boleh oleh institusi kemanan tertentu, misal kepolisian dengan izin kehakiman, atau KPK, dan lainnya," kata Lucky.
"Nah misal nanti sistem SIBINA atau DIRBS berjalan di Indonesia, smartphone yang hilang bisa dilaporkan resmi dengan bukti surat laporan ke kepolisian, dan nanti ponsel dengan IMEI tersebut bisa diblokir untuk tidak bisa digunakan di Indonesia. Bahkan jika database laporan kehilangan ini disambung ke GSMA, maka akan tidak bisa digunakan juga di negara lain."
Ia menambahkan, yang pengguna bisa lakukan secara pribadi untuk melihat posisi ponsel hilangnya adalah melihat data lewat find my phone, yang disediakan Google atau iOS, atau layanan dari vendor, seperti Samsung, Xiaomi, dan lainnya. Bukan mengirimkan email seperti yang diungkap dalam klaim di Facebook itu.Â
Berdasarkan penelusuran, kabar serupa pernah beredar di aplikasi percakapan pada tahun 2017, seperti diungkap dalam artikel berjudul, Spam Soal IMEI Smartphone di WhatsApp Berujung Jebakan yang dimuat Liputan6.com pada 9 Mei 2017.
Â
Â
Dapat dipastikan bahwa pesan yang beredar di WhatsApp itu adalah hoax.
"Itu hoax. Hati-hati, mereka (si pengirim spam), mengumpulkan data privacy masyarakat. Data yang terkumpul akhirnya dijual ke sales kartu kredit, kredit tanpa agunan, iklan, dan lain-lain," kata Pakar Keamanan Siber dan Kriptografi Pratama Persada kepada Tekno Liputan6.com, Selasa (9/5/2017) di Jakarta.
Pratama mengimbau, masyarakat harus hati-hati ketika menyerahkan data-data pribadi ke orang lain, terlebih yang tidak dikenal.
"Nama, alamat, nomor telepon, dan lainnya jangan diserahkan begitu saja ke orang lain karena bisa disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan merugikan," ujarnya.
Kesimpulan Klaim
Mengirimkan nomor IMEI dan data-data pribadi ke alamat email cop@vsnl.net​ terbukti bukan solusi ketika ponsel hilang.Â
Pertama, alamat tersebut merupakan id Kepolisian Chennai, India yang tak lagi berfungsi. Kedua, adalah tindakan berbahaya membagikan IMEI dan data-data pribadi ke orang lain.Â
Informasi tersebut bisa disebut hoaks.Â
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama 49 media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. Pihak Facebook tidak terlibat dalam pemilihan berita dan penentuan klaim.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi hoax yang tersebar di masyarakat.
Jika anda memiliki informasi seputar hoax yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.