Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang adanya modus rampok di tengah pandemi corona COVID-19 beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Guinevere Tan pada 30 Maret 2020.
Akun Facebook Guinevere Tan mengunggah sebuah gambar berisi sejumlah anggota polisi yang tengah duduk sambil memperhatikan telepon genggamnya masing-masing.
Baca Juga
Dalam gambar tersebut terdapat sebuah narasi yang mengklaim adanya modus perampokan di tengah pandemi virus corona COVID-19.
Advertisement
Berikut narasinya:
Assalamualaikum sekilas info..
Kalau ada yang suruh bka pintu...buat semprot virus corona jangan mau dibukakan pintunya, itu mereka adalah perampok, Mereka akan bilang: alasannya dari pemerintah program semprot kumat biar steril. Jangan di ijinkan, jika tidka ada pemberitahuan RT/RW setempat. Informasikan kepada anggoa keluarga lain.
HATI-HATI, MODUS BARU YANG MEMANFAATKAN SITUASI SAAT INI. Bantu share trm ksh.
Akun Facebook Guinevere Tan kemudian menambahkan narasi dalam konten yang diunggahnya.
"Krmn dr groupHati² guys," tulis akun Facebook Guinevere Tan.
Konten yang diunggah akun Facebook Guinevere Tan telah 227 kali dibagikan dan mendapat 4 komentar warganet.
Â
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang adanya modus perampokan yang menyamar sebagai petugas penyemprotan disinfektan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya telah mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai aksi kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi petugas disinfektan.
Menurut Argo, imbauan itu juga sudah tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor ST/1098/IV/HUK.1./2020 yang ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
"Ya benar, ada aturan kegiatan selama pandemik ini. Berkaitan dengan TR Kapolri yang diteken Kabareskrim, berkaitan penanganan kejahatan selama PSBB. Berkaitan street crime, melawan petugas, itu juga bisa ya," kata Argo saat dihubungi Liputan6.com, Senin (6/4/2020).
Penelusuran selanjutnya dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "rampok wabah corona".
Hasilnya terdapat artikel "Cek Fakta: Pesan Berantai Waspada Rampok di Tengah Wabah Corona, Ini Faktanya" yang ditayangkan situs Liputan6.com pada 10 Maret 2020 lalu.
Liputan6.com, Jakarta - Wabah virus corona dilaporkan sudah sampai ke Indonesia. Saat ini sudah ada 27 orang yang dinyatakan positif virus corona. Di tengah mewabahnya virus corona, beredar pesan berantai mengenai waspada perampokan bermodus petugas medis penyakit corona.
Pesan berantai ini beredar di aplikasi percakapan WhatsApp sejak 9 Maret 2020 lalu. Berikut narasinya:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh
Woro woro katur
Sedulur kulo sedoyo
Kalau ada yang suruh buka pintu buat semprot virus corona jangan main dibukakan pintunya, mereka itu adalah perampok, Mereka akan bilang : alasannya dari pemerintah program semprot kuman biar steril. Jangan di ijinkan, jika tidak ada pemberitahuan dari RT / RW setempat. Informasikan kepada anggota keluarga lain. *HATI-HATI, MODUS BARU YANG MEMANFAATKAN SITUASI SAAT INI SEMOGA BERMANFAAT BAGI SAUDARAKU SEMUA TERIMA KASIH*
Penelusuran Fakta
Cek fakta Liputan6.com menelusuri kebenaran pesan berantai yang viral tersebut. Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari google dengan memasukkan kata kunci "perampokan corona".
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan mengenai imbauan polisi di Aceh mengenai modus perampokan di tengah mewabahnya virus corona.
Liputan6.com mendapat keterangan dari Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono. Ia membenarkan bahwa pihaknya mengeluarkan imbauan kepada warga agar waspada terhadap modus perampokan yang menyamar sebagai petugas medis virus corona.
"Sifatnya imbauan dari Polri," kata Ery kepada Liputan6.com, Selasa (10/3/2020).
Ery menambahkan, hingga kini pihaknya belum menemukan adanya kasus perampokan dengan modus menyamar sebagai petugas medis. Namun, masyarakat tetap diminta waspada. Ery memastikan bahwa pesan berantai yang sudah terlanjur viral itu bukan bersumber dari Polri.
"Sejauh ini belum ada," ucap dia.
Ery kemudian memberikan siaran pers yang berisi tentang imbauan antisipasi perampokan bermodus tenaga medis penyakit corona. Berikut isinya:
KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
DAERAH ACEH
BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT
SIARAN PERS
TENTANG :
POLDA ACEH HIMBAU ANTISIPASI KEJAHATAN BARU, PURA-PURA JADI TENAGA MEDIS PENYAKIT CORONA
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Senin (9/3), menyebutkan saat ini ada modus kejahatan baru dengan berpura-pura jadi tenaga kesehatan (medis), padahal tujuannya untuk melakukan kejahatan seperti perampokan atau pencurian.
Ini sudah terjadi di daerah lain di luar Aceh. Mereka menyamar berpura-pura menjadi tenaga medis datang ke rumah-rumah masyarakat dengan alasan untuk melakukan penyemprotan terhadap virus COVID 19 atau virus Corana, setelah itu baru melakukan aksi kejahatan baik perampokan atau pencurian, kata Kabid Humas.
Kabid Humas menghimbau masyarakat bila ada tamu yang datang ke rumah yang mencurigakan segera laporkan kepada tetangga atau kepala desa atau perangkat desa lainnya. Dan bila perlu laporkan kepada pihak keamanan terdekat, kata Kabid Humas.
Selain itu, pihak Kepolisian dalam hal ini adalah Dit Samapta bersama jajarannya seiring dengan ada modus operandi kejahatan baru ini akan meningkatkan patroli untuk mengantisipasi dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan ini, kata Kabid Humas lagi.
Banda Aceh, 9 Maret 2020
Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Aceh
Kesimpulan
Pesan berantai berisi imbauan aksi perampokan di tengah mewabahnya virus corona diduga berasal dari sumber yang tidak terverifikasi.
Polri sebagai aparat penegak hukum tidak pernah menerbitkan imbauan melalui pesan berantai. Namun, Polri tetap meminta masyarakat waspada terhadap aksi kejahatan di tengah mewabahnya virus corona.
Liputan6.com juga menemukan artikel lainnya yang juga menjelaskan mengenai modus perampokan di tengah wabah corona. Adalah artikel berjudul "Modus Baru Perampokan, Menyamar Petugas Semprot Disinfektan" yang ditayangkan situs cnnindonesia.com pada 31 Maret 2020 lalu.
Jakarta, CNN Indonesia -- Wabah virus corona melahirkan modus baru dalam kasus perampokan, yakni dengan menyamar menjadi petugas yang menyemprotkan disinfektan di rumah warga.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang digelar melalui teleconference dan disiarkan TV Parlemen.
Jakarta, CNN Indonesia -- Wabah virus corona melahirkan modus baru dalam kasus perampokan, yakni dengan menyamar menjadi petugas yang menyemprotkan disinfektan di rumah warga.
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI yang digelar melalui teleconference dan disiarkan TV Parlemen.
"Situasi lagi corona, banyak juga yang mengambil kesempatan, masuk khususnya pantai timur, kemudian daerah Kalbar, kemudian lubang jalan-jalan tikus itu dijadikan kesempatan untuk masuk," jelas Idham.
"Kami sudah bentuk satgas tertentu penanganan narkoba," tambah dia lagi.
Menurut Idham, selama hampir satu bulan wabah corona di Indonesia, kepolisian masih tetap bisa mengungkap kasus-kasus penyelundupan narkoba di beberapa wilayah Kepolisian Daerah (Polda).
Â
Advertisement
Kesimpulan
Kabar tentang adanya modus perampokan di tengah wabah virus corona belum terjadi. Kabar tersebut hanya berupa imbauan dari polisi agar masyarakat waspada agar aksi kejahatan bermodus petugas penyemprotan disinfektan tidak terjadi.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement