Sukses

Cek Fakta: 46 TKA China Diduga Diselundupkan ke Obi Maluku Utara, Ini Faktanya

Beredar kabar 46 TKA China diduga diselundupkan ke Obi Maluku Utara. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Kabar tentang 46 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga masuk Obi, Maluku Utara, beredar di media sosial. Kabar ini disebarkan akun Facebook Dina E Aziz 14 April 2020.

Akun Facebook Dina E Aziz mengunggah gambar kerumunan orang. Dalam gambar tersebut terdapat sebuah narasi Aksi Ratusan Karyawan dan Warga meminta TKA di Pulangkan (Foto Redaksi Liputan Malut).

Selain itu terdapat juga narasi Diduga TKA Masuk Kawasi Gunakan Kapal Pribadi Tanpa Pengawasan, Anggota Pansus Sesalkan Kinerja Satgas Covid-19 Halsel.

"TKA China makin merajalela.Bawa kapal sendiri, tanpa paspor dan visa bisa masuk Indonesia.Emang Bumi Pertiwi ini dah gak ada harga nya," tulis akun Facebook Dina E Aziz.

Konten yang diunggah Dina E Aziz telah 1.600 kali dibagikan dan mendapat 9 komentar warganet.

 

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri kabar tentang TKA asal China yang diduga masuk Obi, Maluku Utara, beredar di media sosial.

Penelusuran dilakukan menggunakan situs berbagi video YouTube dengan memasukkan kata kunci "buruh demo Maluku Utara". Hasilnya terdapat gambar serupa dari video yang diunggah akun YouTube BACHTIAR AMBON.

Video berdurasi itu diberi judul "PROTES RIBUAN KARYAWAN TAMBANG DI KAWASI HALMAHERA MALUKU UTARA". Akun YouTube BACHTIAR AMBON juga menambahkan narasi dalam konten yang diunggahnya.

Gambar Tangkapan Layar Video Demo Buruh di Maluku Utara

Demo karyawan di PT Harita Grup Desa Kawasi kecamatan obi Halsel Selatan.

Ternate (ANTARA) - PT Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), menanggapi demo terkait kehadiran sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, menyusul beredarnya foto dan video aksi terjadi di PT HPAL, Site Kawasi.

Corporate Communication Manager PT Harita Grup, Anie Rahmi melalui siaran pers, Senin, menyatakan, aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah karyawan kontraktor dari PT HPAL sekitar pukul 07.50 Wit. Jadi, tidak ada karyawan PT HPAL yang terlibat demo dan karyawan kontraktor yang melakukan demo bukan warga lokal Desa Kawasi yang berada di lingkar tambang.

"Selain itu, karyawan yang melakukan demo menuntut diberikan kelonggaran keluar masuk Desa Kawasi, karena sejak pertengahan Maret 2020, Site Kawasi di Pulau Obi telah dilakukan 'lockdown' dan semua karyawan maupun karyawan kontraktor harus menempati camp yang telah disediakan ," kata Anie.

Dia menjelaskan, hal ini diberlakukan perusahaan sebagai implementasi protokol pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Lockdown Site Kawasi juga dilakukan demi kebaikan seluruh pekerja dan keluarganya. Semua kebutuhan pekerja selama lockdown dijamin perusahaan.

Olehnya itu, manajemen perusahaan sedang melakukan dialog dengan perwakilan karyawan kontraktor untuk mencari solusi terbaik namun dengan ketentuan yang ketat untuk karyawan bisa keluar masuk Site Kawasi.

"Dialog dilakukan sebagai bagian dari musyawarah mufakat dan berlangsung dengan kondusif, di mana dimediasi oleh Pemkab Halsel, TNI dan Polri, yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 Kabupaten setempat," katanya.

Sejumlah karyawan mengakui, karyawan dari kontruksi tidak terima dengan kehadiran TKA tidak disertai surat keterangan, sehingga puluhan karyawan meminta agar perusahaan kembalikan TKA ke negara asalnya.

Sebelumnya, perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, melakukan karantina wilayah (lockdown) di area operasionalnya untuk mencegah meluasnya wabah COVID 19 ke wilayah operasional.

Bahkan, sejak diberlakukannya karantina wilayah, maka seluruh pekerja PT. Harita Nickel tidak ada yang boleh masuk maupun keluar dari wilayah operasional, karena ini dilakukan dengan melihat perkembangan bahwa orang yang positif COVID 19 di Indonesia semakin bertambah, khususnya di Pulau Jawa.

Liputan6.com kemudian menemukan artikel berjudul "PT Harita tanggapi demo terkait kehadiran TKA asal China" yang ditayangkan situs antaranews.com pada Senin 13 April 2020.

Ternate (ANTARA) - PT Harita Group di Pulau Obi, Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut), menanggapi demo terkait kehadiran sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, menyusul beredarnya foto dan video aksi terjadi di PT HPAL, Site Kawasi.

Corporate Communication Manager PT Harita Grup, Anie Rahmi melalui siaran pers, Senin, menyatakan, aksi unjuk rasa dilakukan oleh sejumlah karyawan kontraktor dari PT HPAL sekitar pukul 07.50 Wit. Jadi, tidak ada karyawan PT HPAL yang terlibat demo dan karyawan kontraktor yang melakukan demo bukan warga lokal Desa Kawasi yang berada di lingkar tambang.

"Selain itu, karyawan yang melakukan demo menuntut diberikan kelonggaran keluar masuk Desa Kawasi, karena sejak pertengahan Maret 2020, Site Kawasi di Pulau Obi telah dilakukan 'lockdown' dan semua karyawan maupun karyawan kontraktor harus menempati camp yang telah disediakan ," kata Anie.

Dia menjelaskan, hal ini diberlakukan perusahaan sebagai implementasi protokol pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19). Lockdown Site Kawasi juga dilakukan demi kebaikan seluruh pekerja dan keluarganya. Semua kebutuhan pekerja selama lockdown dijamin perusahaan.

Olehnya itu, manajemen perusahaan sedang melakukan dialog dengan perwakilan karyawan kontraktor untuk mencari solusi terbaik namun dengan ketentuan yang ketat untuk karyawan bisa keluar masuk Site Kawasi.

"Dialog dilakukan sebagai bagian dari musyawarah mufakat dan berlangsung dengan kondusif, di mana dimediasi oleh Pemkab Halsel, TNI dan Polri, yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 Kabupaten setempat," katanya.

Sejumlah karyawan mengakui, karyawan dari kontruksi tidak terima dengan kehadiran TKA tidak disertai surat keterangan, sehingga puluhan karyawan meminta agar perusahaan kembalikan TKA ke negara asalnya.

Sebelumnya, perusahaan tambang Harita Nickel yang beroperasi di Pulau Obi, melakukan karantina wilayah (lockdown) di area operasionalnya untuk mencegah meluasnya wabah COVID 19 ke wilayah operasional.

Bahkan, sejak diberlakukannya karantina wilayah, maka seluruh pekerja PT. Harita Nickel tidak ada yang boleh masuk maupun keluar dari wilayah operasional, karena ini dilakukan dengan melihat perkembangan bahwa orang yang positif COVID 19 di Indonesia semakin bertambah, khususnya di Pulau Jawa. 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Kabar tentang 46 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang diduga masuk Obi, Maluku Utara belum dapat dibuktikan. Pihak PT Harita Group menyebut aksi protes tersebut menuntut diberikan kelonggaran keluar masuk Desa Kawasi.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.