Liputan6.com, Jakarta - Beredar kabar pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kilogram (kg) mulai Juli 2020 sehingga harga akan naik Rp 35 ribu.
Kabar tersebut merupakan artikel berjudul "Mulai Juli 2020, Pemerintah Cabut Subsidi Elpiji 3 Kg Harga Bakal Naik Jadi Rp35 Ribu" yang dimuat situs lampungpro.co, pada 16 Januari 2020.
Berikut isinya:
Advertisement
"JAKARTA (Lampungpro.co): Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal berencana menghapus subsidi Elpiji 3 Kg mulai semester II 2020. Dengan demikian, harga gas Elpiji 3 Kg diprediksi bakal naik hingga Rp35 ribu per tabung.
"Elpiji ini tantangan kita tahun ini. Secara prinsip, sektor terkait setuju LPG 3 kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Ini persiapan subsidi langsung kepada masyarakat, mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa diterapkan," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, kepada Antara, Rabu (15/1/2020).
Menurut dia, ada beberapa skema yang muncul untuk penyaluran subsidi. Salah satunya menggunakan kartu atau barcode yang terhubung dengan perbankan. "Uji coba di beberapa tempat pakai kartu, Pertamina pakai QR Code. Nanti yang beli Elpiji 3 Kg langsung terekam. Misal, beli tiga tabung gas melon Rp100 ribu, nanti langsung transfer ke QR ini. Data sudah ada, kebijakan seperti apa belum diputuskan," jelas Djoko.
Penyaluran subsidi tepat sasaran akan menghemat anggaran subsidi Elpiji hingga 15 persen. Dengan kebijakan ini, nantinya harga Elpiji 3 Kg akan disesuaikan dengan harga pasar seperti Elpiji 12 Kg. Menurut Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mohammad Hidayat, Elpiji 3 Kg yang disalurkan ke masyarakat mencapai 6,9 juta ton per tahun. (PRO1)"
Benarkah pemerintah mencabut subsidi Elpiji 3 Kg mulai Juli 2020 sehingga harga naik menjadi Rp 35 ribu? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pemerintah cabut subsidi Elpiji 3 Kg mulai Juli 2020 sehingga harga naik menjadi Rp 35 ribu, menggunakan dengan menghubungi pihak PT Pertamina (Persero) selaku badan usaha yang ditugaskan pemerintah dalam menyalurkan elpiji 3 kg bersubsidi.
Vice President Coorporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menyatakan, Pertamina belum mendapat perintah dari pemerintah terkait pemotongan subsidi elpiji 3 kg.
"Itu kewenangan pemerintah, saya belum pernah dengar," kata Fajriyah saat berbincang dengan Liputan6.com.
Sementara, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyatakan, tidak ada kebijakan pemotongan subsidi Elpiji 3 kg pada Juli 2020.
"Nggak ada (kebijakan pemotongan subsidi Elpiji 3 kg)," tegas Agung.
Advertisement
Kesimpulan
Klaim pemerintah mencabut subsidi elpiji 3 kg mulai Juli 2020 tidak benar. Pemerintah belum berencana melakukan pencabutan subsidi elpiji 3 kg.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.Â
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.Â
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement