Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Jokowi akan Menjadi Warga Negara Singapura

Penelusuran klaim Presiden Jokowi akan menjadi warga negara Singapura jika lengser dari jabatannya.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar klaim Joko Widodo (Jokowi) siap menjadi warga negara Singapura jika tidak lagi jadi Presiden. Klaim tersebut berupa tangkapan layar judul artikel yang diunggah akun Facebook Siti Aisah Bawazier, pada 20 Juli 2020.

Berikut tulisan dalam tangkapan layar tersebut:

"Jokowi Dikabarkan Siap Pindah Jadi Warga Negara Singapura Jika Lerser. Orang nomor satu di Indonesia Presiden Joko Widodo dikabarkan akan mene".

Unggahan tersebut diberikan keterangan sebagai berikut:

"Lengser terus ngumpet ya☺️".

Unggahan klaim Presiden Jokowi siap menjadi warga negara Singapura jika lengser telah mendapat 1.300 komentar dan 169 kali dibagikan.

Benarkah klaim Presiden Jokowi siap menjadi warga negara Singapura jika lengser? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim Presiden Jokowi siap menjadi warga negara Singapura jika lengser menggunakan Google Search dengan kata kunci 'Jokowi pindah ke Singapura jika lengser'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Jokowi Dikabarkan Bakal Pindah ke Singapura Jika Lengser, Gibran & Kaesang Bereaksi Begini" yang dimuat situs jakarta.tribunnews.com, pada 6 Mei 2019.

Situs tersebut menyebutkan, Kabar Presiden Jokowi pindah ke Singapura jika lengser pertama kali terdengar melalui media sosial sebuah akun Twitter bernama @AdvokatBS pada Sabtu (4/5/2019) telah memosting tweet yang berisi tentang kabar kepindahan Jokowi ke Singapura.

Bahkan menurut pemilik akun tersebut, Jokowi sudah mengajukan permohonan permanen. Penelusuran dilanjutkan dengan menggunakan Google Image, dengan menjadikan foto pada klaim sebagai bahan penelusuran.

Penelusuran klaim Presiden Jokowi akan menjadi warga negara Singapura jika lengser

 

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Jokowi Akhirnya Larang Warga Mudik Lebaran!" yang dimuat situs news.detik.com, pada 21 April 2020.

Situs tersebut menampilkan foto yang identik dengan klaim, sumber foto tersebut berasal dari Biro Pers Setpres.

Penelusuran klaim Presiden Jokowi akan menjadi warga negara Singapura jika lengser

 

 

 

Penelusuran kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi situs presidenri.go.id yang menjadi sumber foto tersebut. Foto tersebut diberi judul "Presiden Terima Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19".

 

Penelusuran klaim Presiden Jokowi akan menjadi warga negara Singapura jika lengser

Foto yang dimuat, pada 6 April 2020 diberi keterangan sebagai berikut:

"Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) untuk mendengarkan dan membahas laporan Tim Gugus Tugas Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 6 April 2020. Presiden Jokowi menginginkan kecepatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19."

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Klaim Presiden Jokowi siap menjadi warga negara Singapura jika lengser tidak benar. Klaim tersebut tidak berasal dari sumber yang kuat dan beredar saat masa pemilihan presiden (Pilpres) 2019, sedangkan foto yang digunakan baru dipublikasikan, pada 6 April 2020.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Video Terkini