Liputan6.com, Jakarta- Beredar klaim tidak ada media yang memberitakan tentang pembakaran foto Habib Rizieq Shihab di depan Gedung DPR.
Klaim tersebut diunggah akun Facebook Mujahidin, pada 28 Juli 2020. Unggahan tersebut berupa tangkapa layar yang didalamnya terdapat poster Habib Rizieq serta tulisan berikut:
"DIMANA SUARA MEDIA?
Advertisement
KETIKA BENDERA PARTAI PDIP YANG DI BAKAR SEMUA
MEDIA BERKOAR SEPERTI ANJING MENGGONG GONG
KELAPARANTAPI
KETIKA FOTO HABIB RIZIEQ SYIHAB YANG DI
BAKAR DI DEPAN GEDUNG MPR/DPR SEMUA MEDIA
SEKETIKA BISU SEPERTI ANJING MENGGIGIT TULANG
BIADAB
DIMANA SUARA KALIAN PARA MUJAHID
KELUARLAH DARI SARANG MU, LIAT CUCU ROSULULLAH
SAW SUDAH DI HINA HINA DI DEPAN MUKA UMUM"
Unggahan tangkapan layar tersebut diberi keterangan sebagai berikut:
"Apakah semua Media yg ada di NKRI itu sbg informasi berita yg Netral dan akurat utk masyarakat...???".
Benarkah tidak ada media yang memberitakan tentang pembakaran foto Habib Rizieq? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim tidak ada media yang memberitakan tentang foto Habib Rizieq dibakar menggunakan Google Search dengan kata kunci 'foto habib rizieq dibakar'.
Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Berang FPI Usai Poster Habib Rizieq Dirusak di Aksi 27 Juli" yang dimuat situs news.detik.com, pada 30 Juli 2020.
Situs tersebut menyebutkan, Upaya perusakan poster Habib Rizieq Syihab di aksi depan gedung DPR pada 27 Juli membuat Front Pembela Islam (FPI) berang. FPI dkk berencana untuk melaporkan tindakan tersebut ke polisi.
Aksi perusakan spanduk Habib Rizieq itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam video yang beredar, massa tampak memegang spanduk tersebut dan salah seorang di antara mereka menumpahkan bensin.
Api kemudian muncul tapi tak membakar seluruh bagian spanduk tersebut. Massa akhirnya merusak dan merobek spanduk Habib Rizieq tersebut.
Penelusuran juga mengarah ke artikel berujudul "Waketum MUI Soal Perusakan Poster Habib Rizieq: Kelewatan" yang dimuat situs republika.co.id, pada 30 Juli 2020.
Dalam artikel tersebut, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, perilaku pembakaran gambar Habib Rizieq Syihab (HRS) oleh sekelompok bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Sebelumnya, viral di media sosial video perusakan dan percobaan pembakaran spanduk bergambar Habib Rizieq oleh sekelompok massa.
"Mereka (pembakar gambar HRS) sungguh telah melewati batas kewajaran dan para pelakunya harus bertanggung jawab atas perbuatan amoral dan provokatif mereka," kata KH Muhyiddin melalui pesan tertulis kepada Republika, Rabu (29/7) malam.
Ia mengatakan, MUI mengutuk keras setiap upaya dan tindakan yang melecehkan kedudukan dan marwah ulama. Di negara yang mayoritas Muslim, seharusnya para penegak hukum terutama polisi segera menghentikan dan melarang tindakan provokatif dan agitatif dari siapapun dan kelompok manapun terhadap ulama.
Menurutnya, pihak penegak hukum diminta agar segera menangkap para pelakunya guna menghindari terjadinya aksi balas dendam dari kalangan umat Islam. "Sikap ambivalensi polisi dan para penegak hukum akan memperkeruh suasana dan mengganggu stabilitas keamanan negeri ini," ujarnya.
Advertisement
Kesimpulan
Klaim tidak ada media yang memberitakan tentang pembakaran foto Habib Rizieq tidak benar.
Sejumlah media nasional membuat artikel yang membahas tentang pembakaran foto Habib Rizieq Syihab di aksi depan gedung DPR pada 27 Juli 2020.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement