Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Anak Bergejala Virus Corona Covid-19 Bisa Dikarantina Tanpa Izin Orang Tua

Klaim yang menyebut anak-anak yang terpapar virus corona di sekolah tidak perlu izin orang tua untuk melakukan karantina di rumah sakit adalah salah.

Liputan6.com, Jakarta - Menggunakan Crowd Tangle, Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan banyak postingan tentang anak bergejala virus corona covid-19 di Kanada dibawa ke rumah sakit tanpa dampingan orang tua. Disebutkan kalau anak tersebut terpapar covid-19 saat berada di sekolah.

Seperti yang diunggah akun Facebook milik Erica Manole, Spotte-Gloucester, dan Yoland Anchondo. Postingan tersebut menceritakan percakapan antara guru yang membawa murid dengan gejala virus corona covid-19 tanpa sepengetahuan orang tua.

Diceritakan dalam postingan mereka kalau sang guru tidak mau memberitahu alasan muridnya terkena gejala covid-19 kepada orang tua. Sang guru juga menyebut pihak sekolah sudah membawa murid tersebut ke rumah sakit dan harus menjalani karantina selama 14 hari.

Pihak orang tua ngotot ingin bertemu dengan anaknya. Namun guru itu mengancam bakal melapor ke polisi bila sang orang tua menjemput anaknya yang dikatakan positif virus corona covid-19.

Guru juga mengatakan, kalau pihak sekolah sudah melakukan tindakan penularan covid-19 sesuai dengan aturan Undang Undang Covid 2020 di Kanada. Pihak sekolah juga mengklaim kalau mereka sudah memiliki tim medis untuk menangani kasus covid-19.

Para pengunggah narasi ini menyebut postingan mereka bukan teori konspirasi dan sangat yakin kejadian itu terjadi di Kanada. Bahkan cerita itu, di akun Facebook Erica Malone menjadi viral setelah ratusan kali dibagikan.

Lalu, benarkah ada aturan yang berupa Undang Undang Covid 2020 di Kanada yang menyebut adanya larangan orang tua untuk mendampingi anaknya yang terpapar virus corona covid-19 di sekolah?

 

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan artikel berjudul: 'Canadian children with COVID-19 symptoms can quarantine with a parent or guardian'. Artikel itu dipublikasikan oleh AFP pada Jumat, 14 Agustus 2020.

Artikel tersebut menjelaskan kalau di Kanada tidak ada Undang Undang Covid- 2020. Namun, pada bulan Maret lalu, House of Commons Kanada mengubah beberapa undang-undang yang sudah ada untuk menangani pandemi virus corona.

Namun menurut pakar hukum Kanada, McCarthy Tetrault, Kanada belum menggunakan kekuasaan luar biasa di bawah Undang Undang Darurat terkait covid-19. Pemerintah Kanada juga menggunakan Undang Undang Karantina 2005 sebagai payung hukum untuk mencegah penyebaran penyakit menular.

Kasus kematian di Kanada akibat virus corona hingga Jumat, 14 Agustus 2020, dilaporkan sudah lebih dari 9 ribu.

"Tidak ada undang-undang baru yang dibuat pemerintah pusat atau provinsi seperti yang diceritakan di media sosial," ucap Amy Swiffen selaku Associate Professor di Universitas Concordia.

Sementara untuk pemerintah provinsi, kata Swiffen, punya beberapa aturan khusus. "Namun, pemerintah tidak memisahkan orang tua dengan anak-anaknya seperti yang ramai di Facebook itu," ujarnya.

AFP juga menyebut postingan serupa juga ditemukan di Inggris pada 11 Agustus 2020. Awalnya, postingan tersebut tidak menyebutkan kebijakan khusus di Inggris Raya. Namun, postingan itu sudah banyak dimakan dan disunting orang sejak 13 Agustus 2020.

Tercatat, postingan seperti itu sudah lebih dari 72 ribu, baik di Inggris Raya maupun Kanada.

Parlemen Inggris sudah mengesahkan Undang-Undang Darurat virus corona pada Maret 2020. Namun, undang-undang itu tidak mengatur seorang kepala sekolah atau guru untuk mengkarantina murid tanpa seizin orang tuanya.

"Tidak benar kalau Petugas Kesehatan Masyarakat di Inggris punya kekuasaan untuk mengkarantina anak positif virus corona tanpa kehadiran orang tua," ucap Nicholas Clapham, pengajar di Universitas Surrey.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Klaim yang menyebut anak-anak yang terpapar virus corona di sekolah tidak perlu izin orang tua untuk melakukan karantina di rumah sakit adalah salah. Faktanya, di Kanada dan Inggris, negara awal yang menjadi pusat cerita itu, tidak memiliki aturan khusus yang menyebut tim medis tak perlu izin orang tua untuk mengkarantina seorang anak yang terpapar virus corona di sekolah.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.