Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Robot Damkar Tak Digunakan saat Kebakaran Gedung Kejagung karena Sedang Diisolasi Akibat Covid-19

Cek Fakta klaim robot damkar tak digunakan saat kebakaran gedung utama Kejagung karena sedang diisolasi akibat Covid-19

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim robot pemadam tidak digunakan saat kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung karena sedang diisolasi akibat Covid-19.

Klaim robot pemadam tidak digunakan saat kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena sedang diisolasi akibat Covid-19 diunggah akun Facebook Tokoh Nasional Indonesia, pada 26 Agustus 2020. Akun tersebut mengunggah keterangan sebagai berikut:

"KEJAGUNG TERBAKAR, ADA DIMANA ROBOT PEMADAM KEBAKARAN PEMPROV DKI?Gedung UTAMA Kejaksaan Agung terbakar hebat Sabtu malam lalu.

Api yang menyala sekitar pukul 19.00 seolah mengganas dan melalap habis gedung UTAMA 6 lantai.

Seperti ada bahan yg "mudah terbakar" di dalam gedung yang membuat api menggila.

Hmmmmm.....Menimbulkan banyak pertanyaan.

Terus kemana Robot pemadam kebakaran seharga Rp. 37,4 M yang dibeli Pemprov DKI?

Saya ingat ketika robot ini dibeli beritanya terkesan sangat innovative dan modern. Sayangnya ketika dibutuhkan malah seperti lupa dimana disimpan?

Apa mungkin Robotnya kena virus Covid 19, maka harus di isolasi dulu? Isolasi apa laminating ya? Ahh biarkan kita tidak tahu karena kita memang tidak tahu. 😆

Atau di simpan rapi karena di siapkan untuk membubarkan yang mendemo Gabener? 😂

Padahal itu anggaran 37M buat robot prototypenya, aslinya bisa lebih dari 100M, makanya gubernurnya hebat, beliau bisa mengirit anggaran dengan menampilkan prototypenya aja, aslinya gak di beli, kan lumayan, bisa irit puluhan M.

Daripada di beli juga gak kepake, buang2 duit aja, gubernur DKI emang brilliant otaknya, cebong mana kepikiran seperti itu? Begitulah kata Kadrun 😛

Apa komentar Jaksa Agung :"Insha Allah tetap semangat. Jangankan cuma langit-langit kantor yang terbakar, langit runtuh sekalipun insan Adhyaksa akan terus berjuang menegakan hukum dan keadilan bagi kepentingan bangsa dan negara"

⁣⁣- Jaksa Agung ST Burhanuddin -"

Benarkah robot pemadam tidak digunakan saat kebakaran gedung Kejaksaan Agung karena sedang diisolasi akibat Covid-19? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim robot pemadam tidak digunakan saat kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena sedang diisolasi akibat Covid-19, menggunakan Google Search dengan kata kunci 'robot pemadam kebakaran gedung kejagung'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "2 Robot Damkar DKI Tak Diterjunkan Saat Kebakaran di Kejagung, Ini Alasannya" yang dimuat situs kumparan.com, pada 24 Agustus 2020.

Dalam artikel situs kumparan.com Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, robot pemadam kebakaran yang dibeli diperuntukan bagi memadamkan kebakaran di MRT dan LRT, atau lokasi dengan potensi ledakan seperti kilang minyak.

Robot pemadam kebakaran, kata dia, juga lebih tepat memadamkan api di objek kebakaran yang bersifat datar atau horizontal.

"Fungsinya robotic itu mengantisipasi kebakaran yang ada di LRT dan MRT. Kadang dia juga bisa berfungsi ke tempat yang berbahaya seperti contoh kilang minyak kebakaran, karena kan dia menggunakan remote control dari jarak jauh," jelas Satriadi. Sementara itu, untuk gedung Kejaksaan Agung, kata dia, lebih tepat menggunakan Bronto Skylift. Sebab Bronto mampu menjangkau bagian atas bangunan, mengingat kebakaran di Kejaksaan Agung ada di ketinggian.

"Jadi kebakaran itu kan terjadi di gedung bangunan tinggi 6-7 lantai. Jadi secara operasional teknis itu yang paham kita, karena kaitan dengan proses pemadam kebakaran," tutur dia.

Penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Robot Damkar Rp 37 M Tak Dipakai Saat Gedung Kejagung Terbakar, Ini Alasannya" yang dimuat situs news.detik.com, pada 23 Agustus 2020.

Dalam artikel situs news.detik.com, Kasi Publikasi dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Gulkarmat DKI Saepuloh mengatakan, penanganan kebakaran di Gedung Kejagung lebih efektif menggunakan mobil damkar bronto skylift. Dia menyebut alat itu lebih bisa menjangkau titik kebakaran hingga ketinggian 90 meter.

"Yang di Kejagung itu hanya menggunakan skylift bronto karena kebakaran bangunan tinggi ya. Jadi yang robot itu tidak," tutupnya.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

klaim robot pemadam tidak digunakan saat kebakaran gedung utama Kejagung karena sedang diisolasi akibat Covid-19 tidak benar.

Robot tersebut tidak digunakan dalam pemadaman kebakaran gedung utama Kejagung karena tidak tepat digunakan untuk bangunan tinggi, robot tersebut lebih cocok dioperasikan untuk memadamkan api di objek kebakaran yang bersifat datar atau horizontal.

 

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.