Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang diklaim sebagai razia dan pelarangan atribut PDIP di Sumatera Barat beredar di media sosial. Foto tersebut disebarkan akun Facebook Sulaiman I pada 7 September 2020 lalu.
Dalam foto tersebut, tampak sejumlah petugas Satpol PP mengangkut bendera PDIP. Foto tersebut kemudian dikaitkan dengan razia dan pelarangan atribut PDIP di Sumatera Barat.
Baca Juga
"Bismillah
Advertisement
PARTAI TERLARANG...!!!
Allahu akbar☝️
Tamat sudah riwayat PDIP di Ranah Minang, semua bendera dan atribut PDIP dilarang beredar di Provinsi Sumatera Barat.
Bagi masyarakat Minang yang Pancasilais, PDIP merupakan "Partai Terlarang" yang ingin mengubah Pancasila menjadi Trisila.
Provinsi mana yang akan menyusul...!?!
Catatan:
Di Tahun 1965-an Bendera PKI juga Dilarang Beredar di Tanah Minang," tulis akun Facebook Sulaiman I.
Konten yang diunggah akun Facebook Sulaiman I telah 736 kali dibagikan dan mendapat 380 komentar warganet.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri foto yang diklaim razia dan pelarangan atribut PDIP di Sumatera Barat. Penelusuran dilakukan dengan mengunggah gambar tersebut ke situs pencari Google Reverse Image.
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang menjelaskan foto tersebut. Satu di antaranya artikel "Meresahkan Warga, 500 Bendera dan Spanduk PDIP Diturunkan" yang dimuat situs metro.tempo.co pada 17 Januari 2020.
TEMPO.CO, Jakarta -Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP kecamatan Cempaka Putih menurunkan atribut bendera - bendera partai milik PDIP karena adanya aduan masyarakat yang merasa terganggu.
"Kami turunkan sebanyak 500 atribut partai seperti spanduk dan bendera. Semuanya kami bawa kecamatan Cempaka Putih," kata Kepala Satpol PP kecamatan Cempaka Putih Aries Cahyadi di Jakarta, Jumat, 17 Januari 2020.
Aries mengatakan penurunan atribut-atribut partai berlogo Banteng itu atas pengaduan warga yang merasa terganggu lingkungannya tidak nampak estetis setelah satu minggu atribut itu terpasang.
Pencopotan atribut- atribut itu dilakukan di sepanjang Jalan Pramuka Raya, Jalan Layang atau Fly Over Ahmad Yani, Jalan Ahmad Yani, serta Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.
Atribut- atribut itu diturunkan oleh 20 orang petugas Satpol PP dari kecamatan Cempaka Putih hingga kondisi lingkungan kembali seperti semula. "Jika dalam satu Minggu tidak diambil maka akan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," ujar Aries.
Sebelumnya, atribut- atribut milik PDIP yang berwarna merah itu memenuhi Ibu Kota Jakarta pada saat PDI Perjuangan melakukan Rapat Kerja Nasional di JIE Expo Kemayoran yang dimulai pada Jumat, 10 Januari 2020. Rakernas PDIP itu juga turut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Advertisement
Kesimpulan
Sebuah foto yang diklaim sebagai razia dan pelarangan atribut PDIP di Sumatera Barat ternyata keliru. Foto yang disebarkan akun Facebook Sulaiman I merupakan peristiwa penurunan bendera PDIP di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada 17 Januari 2020 lalu.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement