Liputan6.com, Jakarta - Foto surat berisi penerimaan calon taruna Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 Melalui Jalur Kebijakan beredar di media sosial. Surat ini viral lewat aplikasi percakapan WhatsApp sejak 9 September 2020.
Foto surat tersebut berkop KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA.
Baca Juga
Surat tersebut berisi tentang Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi B/304/M.SM.02.05/2020, tentang Hasil Tes Pemeriksaan CALON Taruan/Taruni/ Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Advertisement
Dalam foto surat tersebut juga terdapat tanda tangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Benarkah surat tersebut berasal dikeluarkan Kemenpan RB? Berikut penelusuran Cek Fakta Liputan6.com
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri Foto surat berisi penerimaan calon taruna Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 Melalui Jalur Kebijakan.
Penelusuran dilakukan menggunakan situs pencari Google Search dengan memasukkan kata kunci "Surat Penerimaan Calon Taruna Poltekip dan Poltekim".
Hasilnya terdapat beberapa artikel yang membantah surat tersebut. Satu di antaranya artikel berjudul "Surat Penerimaan Calon Taruna Poltekip dan Poltekim Dipastikan Hoaks" yang dimuat situs Liputan6.com pada 9 September 2020 lalu.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan telah beredar surat palsu (hoaks) yang seolah-olah berasal dari Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Surat tersebut perihal Penerimaan Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 Melalui Jalur Kebijakan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian menegaskan, Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat penetapan hasil seleksi Catar Poltekip dan Poltekim melalui Jalur kebijakan tersebut.
“Kami tegaskan surat tersebut adalah palsu atau hoaks. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujar Andi seperti dikutip, Rabu (9/9/2020).
Menurut Andi, surat palsu tersebut mudah dikenali dari penggunaan format surat, jenis huruf, penomoran surat dan tanda tangan yang keliru serta tidak sesuai dengan sistem persuratan Menteri yang berlaku di Kementerian PANRB.
Surat hoaks bernomor SEK.KP.02.04-448 tersebut, mengesankan Menteri PANRB telah menetapkan pengoreksian nilai terhadap 60 Calon Taruna/Taruni yang sebelumnya tidak memenuhi syarat seleksi. Sehingga dapat mengikuti tes lanjutan seleksi Catar Poltekip dan Poltekim. Disebutkan pula, seluruh pejabat Kementerian Hukum dan HAM diimbau untuk menindaklanjuti penetapan surat keputusan tersebut.
Andi menjelaskan, saat ini seleksi sekolah kedinasan Poltekip dan Poltekim telah selesai melakukan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan sedang dalam tahapan Seleksi Lanjutan. Setiap tahapan seleksi selalu diinformasikan melalui portal resmi https://catar. kemenkumham.go.id/.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak serta merta percaya jika ada informasi terkait seleksi sekolah kedinasan.
“Kami harapkan masyarakat waspada dan selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang beredar di situs resmi instansi terkait atau menanyakan kebenarannya kepada Kementerian PANRB,” tegas dia.
Advertisement
Kesimpulan
Foto surat berisi penerimaan calon taruna Penerimaan Calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan HAM tahun 2020 Melalui Jalur Kebijakan ternyata tidak benar alias hoaks.
Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat penetapan hasil seleksi Catar Poltekip dan Poltekim melalui Jalur kebijakan tersebut.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia.
Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu.
Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Advertisement